KEBUMEN –31 Maret 2026– Sebuah skandal penipuan berdarah dingin yang memanfaatkan manipulasi psikologis dan status sosial palsu terungkap di Kebumen. Seorang pria berinisial HM (35), warga Klapasawit, diduga kuat menjalankan skenario biadab dengan mengaku sebagai Dokter sekaligus Bendahara Puskesmas 2 Klirong untuk menjerat seorang wanita kelahiran tahun 2000.
Wanita berusia 26 tahun asal Wonosobo ini harus menelan pil pahit setelah masa depannya dirampas oleh pria yang secara usia jauh lebih matang. Didampingi Ketua Umum Garuda Perak, Sujud Sugiarto, korban resmi melayangkan laporan pengaduan ke SPKT Polres Kebumen dengan nomor: Rekom / 154 / III / 2026 / SPKT, pada Selasa (31/03/2026).
Sujud Sugiarto, didampingi Aji P dkk, memberikan pernyataan menohok usai keluar dari ruang pemeriksaan untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Ini bukan sekadar penipuan biasa, ini adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kotor dan terencana. Pelaku yang berusia 35 tahun ini tidak hanya menguras harta, tapi juga menghancurkan martabat korban. Bayangkan, pelaku tega mengarang cerita bahwa orang tuanya meninggal dunia demi memeras uang pengurusan jenazah, padahal kenyataannya orang tua pelaku masih sehat segar bugar. Ini adalah puncak dari segala kebohongan,” tegas Sujud Sugiarto dengan nada pedas.
Kekejaman HM melampaui batas logika. Berdasarkan pengakuan korban, ia pernah dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) dengan dalih untuk melunasi tunggakan pelaku di BKK. Tak berhenti di situ, pelaku kembali memeras korban dengan skenario biaya perawatan medis anaknya.
“Pelaku diduga memanipulasi empati korban dengan dalih kebutuhan biaya medis anaknya untuk prosedur pelepasan PEN. Korban yang terpedaya oleh profesi ‘Dokter’ palsu pelaku akhirnya menyerahkan uang tersebut tanpa curiga, hingga total kerugian mencapai Rp 300.000.000,” ungkap Aji P menambahkan.
Kekejaman HM tidak berhenti pada materi. Berdasarkan pengakuan korban dalam laporan polisi, ia telah puluhan kali ditiduri oleh pelaku di bawah tekanan janji manis pernikahan. Pelaku memanfaatkan dominasi usianya untuk meyakinkan korban, sementara di sisi lain, ia menyembunyikan fakta pahit bahwa dirinya sebenarnya telah berkeluarga.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan publik. Bagaimana mungkin seorang predator bisa begitu leluasa mencatut nama instansi kesehatan negara untuk melakukan aksi kriminal menahun?
“Kami dari tim pendamping tidak akan tinggal diam. Dengan bukti laporan nomor Rekom / 154 / III / 2026 / SPKT, kami mendesak Polres Kebumen untuk segera menangkap pelaku. Jangan biarkan drakula ekonomi berkedok ‘Dokter’ ini terus berkeliaran mencari mangsa baru setelah menghancurkan hidup seorang wanita muda,” tutup Sujud didampingi tim Garuda Perak.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










