BOGOR,13 April 2026– – Polemik dugaan penyimpangan anggaran proyek infrastruktur jalan (hotmix) di Desa Singajaya dan Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, memasuki babak baru. Pihak Kecamatan Jonggol secara resmi membantah adanya indikasi kerugian negara, meski LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menyatakan tetap memegang bukti kuat adanya manipulasi volume.
Camat Jonggol menyatakan bahwa proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) telah dilakukan dengan melibatkan unsur teknis dari UPT Jalan dan Jembatan. Menurutnya, sejauh ini pelaksanaan fisik di lapangan diklaim telah selaras dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Hasil monev kami tidak menemukan pelanggaran atau indikasi markup. Namun, kami menghargai persepsi pihak luar yang mungkin memiliki hitungan berbeda,” ujar Camat Jonggol dalam keterangan resminya.
Meski demikian, pihak Kecamatan seolah “mencuci tangan” secara administratif dengan menegaskan bahwa legitimasi kebenaran proyek tersebut bukan berada di tangan mereka. “Yang berwenang menyatakan ada atau tidaknya penyimpangan secara definitif adalah APIP atau Inspektorat,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua PC Bogor LSM KCBI, A. Marpaung, SH, menilai klaim kecamatan tersebut hanya bersifat administratif permukaan. KCBI mendesak agar audit investigatif segera dilakukan karena temuan di lapangan menunjukkan disparitas yang mencolok antara kualitas material dengan nilai kontrak yang dikucurkan.
“Data kami bicara fakta lapangan, bukan sekadar kelengkapan berkas. Kami mendorong Inspektorat untuk turun tangan sebelum ini bermuara pada laporan hukum,” tegas Marpaung.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










