KENDAL – Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA) melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal dalam rangka memperkuat implementasi kerja sama strategis yang telah terjalin sejak tahun 2024. Kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan program pengabdian masyarakat yang edukatif dan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Delegasi UMKABA dipimpin oleh Dekan Fakultas Humaniora, Dr. Taufik Pandan Winoto, bersama Dekan Fakultas Kesehatan, Yulia Ardiyanti, serta dosen pendamping Radianti Moviana dan Bambang Julianto. Kehadiran pimpinan lintas fakultas ini menunjukkan keseriusan UMKABA dalam memberikan kontribusi nyata yang melibatkan berbagai disiplin ilmu.
Fokus utama dari tindak lanjut kerja sama ini adalah pelaksanaan penyuluhan manajemen stres dan penyuluhan hukum bagi anggota lapas. Program manajemen stres dinilai krusial mengingat tingginya tekanan psikologis dalam lingkungan kerja pemasyarakatan. Melalui edukasi ini, diharapkan petugas maupun warga binaan memiliki ketahanan mental yang lebih baik dalam menghadapi dinamika pekerjaan.
Di sisi lain, penyuluhan hukum bertujuan untuk memperkuat literasi terkait regulasi dan hak-hak konstitusional dalam tugas pemasyarakatan. Langkah ini diambil guna mendorong tata kelola lembaga yang lebih profesional, berkepastian hukum, serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Kepala Lapas Kendal, Ary, menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi akademis dari UMKABA. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus berkembang untuk menciptakan program pembinaan yang lebih terarah dan inovatif.
Kunjungan ini menegaskan peran UMKABA dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan manfaat jangka panjang bagi pengembangan sumber daya manusia di kedua institusi tersebut.
Publisher -Redย
Reporter CN -Zenย
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











