SUMENEP, MADURA,28 Mei 2026- – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SPBU 54.694.11 Kalianget, menyusul adanya laporan mengenai dugaan keterlibatan oknum LSM LAKI berinisial M yang mencatut jabatan sebagai Humas SPBU untuk memuluskan pengisian solar menggunakan jeriken.
Ali Sopyan, perwakilan Relawan Rakyat Membela Prabowo, mendesak jajaran Polres Sumenep untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas praktik “kencing” BBM yang diduga merajalela. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah bentuk perampasan hak rakyat atas subsidi negara. Jika benar ada pihak yang membekingi, hukum harus menyentuhnya tanpa pandang bulu,” tegas Ali saat dimintai keterangan.
Berdasarkan temuan di lapangan pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, tim investigasi Rajawali News mendapati aktivitas pengisian solar ke dalam puluhan jeriken berkapasitas 35 liter di SPBU 54.694.11, Kalianget Barat. Padahal, pada waktu yang sama, antrean kendaraan truk yang hendak mengisi solar mengular hingga ke luar area SPBU, mencapai panjang sekitar 20 meter.
Saat tim mencoba mendokumentasikan praktik tersebut, seorang pria berinisial M mendekat dan mengaku sebagai Humas SPBU. Ketika dikonfirmasi mengenai legalitas pengisian solar menggunakan jeriken, M berdalih bahwa posisi pengisian dilakukan di sisi kiri guna menyesuaikan posisi tangki truk.
Untuk melakukan verifikasi (konfirmasi berimbang), tim Rajawali News menemui manajer SPBU 54.694.11. Secara tegas, pihak manajemen membantah keterlibatan M dalam struktur organisasi mereka.
“Dia (M) bukan Humas di sini,” ujar Manajer SPBU saat dikonfirmasi.
Pernyataan ini memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pencatutan nama (penipuan) sekaligus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk mengamankan kegiatan ilegal para mafia BBM. Masyarakat sekitar juga memberikan kesaksian bahwa oknum tersebut kerap terlihat berada di lokasi saat aktivitas pengisian menggunakan jeriken berlangsung.
Tindakan oknum tersebut dinilai sangat meresahkan dan mencederai integritas SPBU. Praktik ini diduga kuat telah berlangsung lama dan merugikan masyarakat serta negara karena subsidi BBM seharusnya disalurkan tepat sasaran.
Publik kini menanti langkah cepat dari aparat penegak hukum di Kabupaten Sumenep. Keberadaan oknum yang dengan berani mengaku sebagai “Humas” untuk melindungi mafia solar harus segera diselidiki. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dan pembiaran oleh pihak tertentu, maka hal ini menjadi tantangan serius bagi Polres Sumenep untuk membersihkan mafia BBM di wilayah hukum mereka.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih terus melakukan upaya pendalaman informasi terkait keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi BBM bersubsidi ini.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










