ACEH SINGKIL, CN – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka mengepung Kantor Bupati Aceh Singkil, kawasan Pulo Sarok, pada Senin (8/7/2026). Aksi massa ini merupakan bentuk puncak kejenuhan warga atas kelalaian Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam merealisasikan Jaminan Hidup bagi korban banjir besar yang terjadi sejak November 2025 lalu.
Massa aksi yang datang dengan berjalan kaki dari Alun-alun Kota Singkil meluapkan kemarahannya melalui orasi tajam. Mereka menilai pemerintah daerah hanya pandai berjanji namun gagal mengeksekusi hak-hak dasar masyarakat yang hingga kini masih terkatung-katung.
Kondisi di lapangan memanas saat orator aksi menegaskan bahwa masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon. Aksi protes ini tidak lagi sekadar menuntut bantuan, melainkan sebuah pernyataan mosi tidak percaya. Sebagai bentuk sindiran terhadap lambatnya kinerja pemerintah, massa bahkan memutar lagu bertema Jadup sambil berjoget di teras kantor bupati, sebuah simbol ironi atas ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan persoalan administratif selama berbulan-bulan.
Massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera menuntaskan poin-poin tuntutan tanpa ada lagi alasan administratif yang berbelit, yakni pencairan dana Jaminan Hidup harus dilakukan segera tanpa penundaan lebih lanjut, membuka data verifikasi korban banjir kepada publik untuk memastikan tidak adanya praktik pilih kasih atau salah sasaran, serta kejelasan jadwal penyaluran bantuan perbaikan rumah baik untuk kategori rusak ringan, sedang, hingga berat.
Menanggapi tekanan massa, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memberikan keterangan yang terkesan klise dengan menyalahkan kendala administratif di tingkat pusat. Pihak pemerintah mengaku tengah mengawal usulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta.
Namun, jawaban ini justru memancing pertanyaan besar. Mengapa proses validasi data dan birokrasi yang memakan waktu berbulan-bulan sejak akhir 2025 belum juga usai? Apakah ada ketidakseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak warganya, atau sekadar melempar tanggung jawab ke pusat? Massa menegaskan akan terus memantau janji tersebut dan mengancam akan mengerahkan kekuatan massa yang lebih besar apabila komitmen ini kembali diingkari.
Redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, terutama prinsip keberimbangan berita. Kami menyediakan ruang seluas-luasnya bagi Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, atau pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab secara resmi terkait substansi berita ini. Silakan hubungi redaksi melalui kanal resmi yang tersedia.
Publisher -Red
Reporter CN -Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










