JAMBI, CN- 30 Agustus 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/626/VIII/KEP./2026 yang memuat keputusan mutasi, pengangkatan, dan penempatan ulang sejumlah personel di lingkungan Polda Jambi hingga tingkat polres. Kebijakan ini mencakup pergeseran pada sejumlah posisi strategis, termasuk di Polres Sarolangun, Polresta Jambi, serta beberapa polres jajaran lainnya.
Pergeseran di tingkat pimpinan dan operasional ini mencakup beberapa jabatan kunci, di antaranya:
– Kabag SDM Polres Sarolangun: Kompol Pujiarso dimutasi sebagai Kasatbinmas Polresta Jambi dan digantikan oleh AKP Ivan Ripai.
– Kasat Lantas Polres Sarolangun: AKP Steffan Thomas Lumowa berpindah tugas ke Polda Jambi, digantikan oleh AKP Nurul Laili.
– Kasat Reskrim Polres Sarolangun: AKP Yosua Adrian dipromosikan ke Polres Bungo dan digantikan oleh Iptu Rimhot Nainggolan dari Polres Tebo.
– Kapolsek Air Hitam: AKP Robinson Manullang berpindah tugas ke Polres Muaro Jambi, digantikan oleh AKP Hengky Lesmana.
Selain di Polres Sarolangun, rotasi jabatan juga berlangsung di Polresta Jambi serta jajaran Polres Batanghari, Merangin, Kerinci, Bungo, Tebo, dan Tanjung Jabung Timur sebagai bagian dari dinamika internal institusi kepolisian.
Kepolisian menyatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari mekanisme rutin organisasi untuk penyegaran, pembinaan karier personel, serta pemenuhan kebutuhan operasional dinas.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum DPP Investigation Crime Corruption Republik Indonesia (ICC – RI menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam tubuh penegak hukum. Menurutnya, publik senantiasa mengawasi efektivitas kinerja para pejabat baru dalam memberikan pelayanan, menegakkan hukum secara objektif, serta menjaga profesionalisme di wilayah hukum masing-masing.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










