BOGOR, CN 1 September 2026 – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor untuk kegiatan studi tiru Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ke Yogyakarta pada Agustus 2026 mendulang sorotan tajam. DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KCBI) Kabupaten Bogor menilai agenda tersebut minim urgensi dan berpotensi menjadi ajang pemborosan anggaran terselubung di tengah tuntutan efisiensi keuangan daerah.
Rombongan Disnaker Kabupaten Bogor yang memboyong unsur serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendatangi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta serta Disnaker Kabupaten Sleman. Kunjungan tersebut diklaim bertujuan mempelajari formulasi penanganan isu ketenagakerjaan dan memperkuat hubungan industrial.
Namun, urgensi serta efektivitas agenda luar daerah tersebut dipertanyakan keras oleh Ketua DPC LSM KCBI Bogor, Agus Marpaung. Ia mendesak Disnaker Kabupaten Bogor bersikap terbuka mengenai dasar pelaksanaan, besaran APBD yang terserap, jumlah peserta, hingga output nyata yang dibawa pulang untuk masyarakat Bogor.
“Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah urgensinya. Apa formulasi mendesak di Yogyakarta yang tidak bisa dipelajari secara efisien tanpa harus memboyong rombongan ke luar provinsi? Publik berhak tahu berapa anggaran rakyat yang dipakai, apa hasil konkretnya, dan bagaimana itu langsung diimplementasikan di Kabupaten Bogor,” tegas Agus kepada awak media.
Agus menekankan bahwa penggunaan APBD untuk perjalanan dinas wajib mematuhi prinsip efisiensi dan dapat dipertanggungjawabkan dampak sistemiknya bagi kesejahteraan pekerja serta stabilitas iklim usaha lokal.
“Jangan sampai istilah ‘studi tiru’ atau ‘studi banding’ hanya dijadikan stempel legitimasi untuk memuluskan agenda perjalanan dinas semata. Jika menggunakan uang rakyat, wajib ada parameter keberhasilan yang terukur dan dampaknya dirasakan langsung oleh buruh dan pengusaha di daerah,” tambahnya.
Pandangan kritis senada turut disuarakan oleh pemerhati kebijakan publik. Agenda dinas luar daerah semacam ini dinilai rawan menjadi rutinitas formalitas yang mengabaikan asas kemanfaatan langsung, terlebih jika tidak disertai dengan laporan evaluasi publik yang transparan.
Tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada Kepala Disnaker Kabupaten Bogor, Nana Mulyana, pada Selasa (01/09/2026) melalui sambungan telepon dan pesan tertulis guna meminta rincian alokasi anggaran, jumlah rombongan, serta tindak lanjut hasil kunjungan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan jawaban.
Redaksi terus membuka ruang komunikasi dan memberikan Hak Jawab penuh kepada Kepala Disnaker Kabupaten Bogor maupun pihak Pemkab Bogor untuk memberikan penjelasan resmi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










