Aceh Singkil, CN 08 September 2026 – Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan. AMPAS mendesak Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencopot pejabat yang bersangkutan dari jabatannya.
Kritik pedas tersebut dipicu oleh penyataan Plt Kadinsos yang menyebutkan bahwa tugas Dinas Sosial terkait pengusulan calon penerima Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, telah usai, sehingga proses selanjutnya diserahkan kepada pimpinan dan kementerian.
Sekretaris Jenderal AMPAS, Rahman Syafii, S.H., menilai pernyataan tersebut tidak bijak dan terkesan lepas tangan di tengah ketidakpastian nasib warga terdampak bencana banjir November 2025 yang hingga kini masih menunggu kepastian bantuan di daerah beribu kota Singkil tersebut.
Pernyataan bahwa tugas Dinsos sudah selesai justru menjadi blunder besar. Seorang pimpinan instansi tidak boleh sekadar menyelesaikan tumpukan berkas lalu berlepas diri. Fungsi kepemimpinan itu mengawal persoalan sampai tuntas, membangun komunikasi ke pusat, dan memberikan kepastian kepada publik, ujar Rahman Syafii dalam keterangannya.
Selain masalah koordinasi, AMPAS menyoroti adanya dugaan kelemahan pengelolaan administrasi di internal Dinas Sosial Aceh Singkil. Proses melengkapi dan memperbaiki berkas yang dilakukan secara berulang-ulang dinilai menjadi salah satu indikator belum maksimalnya persiapan di tingkat daerah.
Menurut AMPAS, kerumitan birokrasi di tingkat awal ini diduga turut memperpanjang antrean verifikasi di Kementerian Sosial (Kemensos), yang pada akhirnya merugikan masyarakat penerima manfaat di wilayah pesisir barat Aceh ini.
Masyarakat yang sudah tertimpa musibah jangan lagi dibebani oleh proses birokrasi yang berlarut-larut. Keterbatasan kewenangan daerah di level kementerian bukan alasan untuk pasif dan hanya menunggu, tegas Rahman.
Atas pertimbangan pelayanan publik dan kinerja instansi, AMPAS meminta Bupati Aceh Singkil tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan terukur demi kepentingan masyarakat luas.
Kami meminta Bupati Safriadi Oyon menempatkan figur yang memiliki kapasitas, proaktif, dan berani memperjuangkan hak-hak warga. Jika kinerja pimpinan dinas dinilai tidak optimal dalam mengawal isu strategis masyarakat, maka pergantian posisi merupakan langkah yang masuk akal, pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi lanjutan kepada Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil maupun pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk memberikan tanggapan secara berimbang.
Reporter Mustafa, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










