JAKARTA, CN – Jurnalis Cyber Nasional Mustafa, C.BJ., C.EJ. Biro Aceh Singkil, menggelar kunjungan kerja dan konsultasi strategis ke Kantor Dewan Pers Pusat serta sejumlah instansi penegak hukum di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Langkah proaktif ini ditempuh guna memperdalam pemahaman mengenai penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sekaligus membangun kemitraan dan kerja sama kelembagaan. Koordinasi ini secara khusus mengupas berbagai dinamika dan permasalahan pers di daerah, khususnya Kabupaten Aceh Singkil, demi mendapatkan edukasi penanganan hukum yang sesuai aturan serta perlindungan menyeluruh bagi pers.
Kunjungan ini menjadi sinyal ketegasan redaksi bahwa kontrol sosial oleh jurnalis daerah didukung penuh oleh benteng hukum nasional. Kehadiran media di daerah bukan sekadar pelapor berita, melainkan pilar demokrasi yang siap membendung dan menindak tegas setiap potensi penyalahgunaan wewenang, kesewenang-wenangan jabatan, maupun praktik maladministrasi yang merugikan publik. Sinergi dan komunikasi langsung dengan lembaga-lembaga pusat merupakan langkah krusial untuk memastikan kebebasan pers di daerah tetap terjaga dari segala bentuk intimidasi.
Kemitraan dan kerja sama dengan Dewan Pers serta instansi terkait adalah komitmen nyata redaksi untuk mengawal kebenaran. Setiap berita yang diproduksi oleh biro daerah dipastikan berlandaskan hukum, objektif, dan mengedepankan jaminan keselamatan tanpa ragu menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.
Dalam kunjungan tersebut, pihak redaksi mempertegas penerapan standar Keamanan Ganda (Double Protection) bagi seluruh awak media di lapangan melalui dua pilar utama.
Proteksi legalitas dan etik dipastikan berjalan dengan pengetatan verifikasi serta konfirmasi berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi mencegah kriminalisasi atau sengketa hukum.
Proteksi keselamatan lapangan diterapkan melalui penyiapan jalur komunikasi darurat dan mekanisme pelindungan bersama instansi terkait untuk mengantisipasi potensi ancaman fisik maupun kendala teknis saat bertugas di Kabupaten Aceh Singkil.
Dewan Pers beserta instansi terkait menyambut baik langkah berani dan profesional ini. Koordinasi intensif tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan mutu pers daerah, memperkuat posisi jurnalis sebagai pengawas kebijakan publik yang independen, serta mewujudkan ekosistem informasi yang transparan dan aman bagi seluruh jurnalis di Indonesia.
Reporter: Mustafa, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










