BANDA ACEH, CN – Gelombang ketidakpuasan terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Singkil memuncak. Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (Himapas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (14/9/2026), membeberkan rentetan persoalan krusial yang dinilai mengancam pelayanan publik dan akuntabilitas daerah.
Dalam aksinya, Himapas secara tegas mendesak Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Aceh untuk segera mengambil tindakan konkret, termasuk mengevaluasi kepemimpinan Bupati Aceh Singkil hingga opsi pemberhentian sementara dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), sepanjang seluruh syarat dan mekanisme hukum dipenuhi. Selasa, 15 September 2026.
“Kami hadir untuk menyampaikan suara masyarakat Aceh Singkil. Kami mendesak Pemerintah Aceh dan Mendagri agar serius menindaklanjuti persoalan ini. Khusus terkait Bupati Aceh Singkil, kami meminta proses pemberhentian sementara dan penunjukan Plt dilakukan apabila telah memenuhi seluruh persyaratan hukum. Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian,” tegas Koordinator Lapangan, Mulyadi Manik.
Selain tuntutan utama terkait evaluasi kepemimpinan, massa melayangkan enam poin persoalan mendesak yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi di Aceh Singkil:
Netralitas dan Sistem Merit ASN: Mendesak evaluasi kebijakan nonjob pejabat Eselon II dan pengisian jabatan via Plt agar mengedepankan prinsip meritokrasi, kompetensi, serta transparansi.
Keterbukaan Informasi Sekolah Rakyat: Menuntut kejelasan status program, lokasi, anggaran, progres, hingga legalitas tanah pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Singkil.
Akuntabilitas Jaminan Hidup (Jadup): Mendesak Gubernur Aceh memanggil Bupati untuk mempertanggungjawabkan kepastian hak Jadup bagi masyarakat yang belum menerima kejelasan.
Legalitas Jabatan Pj Sekda: Menolak perpanjangan penugasan Pj Sekda Aceh Singkil jika terbukti menabrak ketentuan hukum dan merusak hirarki birokrasi.
Dugaan Manipulasi Status Plt/Pj: Mengkritik penggunaan mekanisme Plt/Pj yang disinyalir sengaja dipakai untuk menghindari pengangkatan pejabat definitif.
Keterlambatan Pembahasan APBK: Mendesak pemeriksaan menyeluruh atas keterlambatan penetapan APBK Aceh Singkil yang berpotensi merugikan perekonomian warga.
Himapas menegaskan aksi ini dilakukan secara damai dan konstitusional, namun menuntut respons cepat dari jajaran pemerintah pusat dan daerah. Mahasiswa memberikan tenggat lima hari kerja bagi Pemerintah Aceh dan Mendagri untuk menyikapi aspirasi ini secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil serta Pemerintah Provinsi Aceh terkait poin-poin tuntutan tersebut.
Reporter: Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










