BANYUMAS, CN – Polemik rencana pembangunan embung di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, menguak persoalan klasik dalam perencanaan infrastruktur negara: minimnya pelibatan partisipasi bermakna (meaningful participation) sejak tahap awal. Warga setempat secara tegas menyatakan tidak menolak program pembangunan infrastruktur air tersebut, melainkan mendesak pemerintah daerah untuk melakukan kajian ulang secara transparan terhadap titik lokasi yang telah ditetapkan.
Aspirasi kritis tersebut mengemuka dalam musyawarah terbuka yang digelar di Pendopo Balai Desa Kuntili, Selasa (15/9/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kuntili Salamun beserta jajaran, unsur TNI-Polri, Ketua BPD Erwin bersama anggota, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, Camat Sumpiuh Pujarseno, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Kresnawan, serta perwakilan Dinas PSDA Kabupaten Banyumas, Kabul Raharjo.
Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat dengan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp15 miliar untuk sejumlah kegiatan sumber daya air pada tahun anggaran 2026 seharusnya menjadi solusi atas masalah kekeringan dan kebutuhan irigasi petani, bukan justru memicu gesekan sosial di tingkat bawah.
Sikap warga Kuntili memberikan catatan kritis bagi pemerintah: efektivitas anggaran tidak boleh hanya diukur dari terserapnya dana atau selesainya proyek secara administratif semata. Aspek keadilan tata ruang, kepemilikan lahan, kondisi lingkungan, serta dampak sosial jangka panjang harus menjadi tolok ukur utama sebelum sebuah proyek fisik diputuskan di atas kertas.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Kuntili, Salamun, menyampaikan harapan agar program ini dapat berjalan lancar. “Ini adalah program yang kita banggakan. Mudah-mudahan musyawarah ini berjalan lancar dan menghasilkan yang terbaik,” ujar Salamun.
Namun, harapan normatif tersebut diuji oleh realitas di lapangan di mana warga mendesak agar pemerintah tidak menutup mata terhadap keberatan teknis dan sosial terkait lokasi yang dipilih saat ini.
Warga menegaskan bahwa mereka sangat memahami pentingnya embung sebagai sarana penyediaan cadangan air untuk pertanian. Persoalan utama bukan pada fungsi fasilitasnya, melainkan pada ketidaktepatan titik lokasi yang dinilai berpotensi memunculkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.
Warga mendesak pemerintah agar membuka ruang dialog yang substantif, bukan sekadar formalitas administratif. Perencanaan yang matang menuntut pemerintah untuk menempatkan aspirasi warga sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar obyek penerima kebijakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPU Kabupaten Banyumas, Kresnawan, mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah yang membuat pihaknya harus mengandalkan usulan program ke tingkat pusat. Ia menjelaskan bahwa rencana pembangunan di Kuntili telah melalui proses usulan dan kajian teknis.
Kendati demikian, Kresnawan menyatakan bahwa usulan alternatif lokasi dari masyarakat tetap dapat diakomodasi, meski tidak serta-merta mudah dilakukan. “Kalau petani harus dicukupi airnya dan sebagainya, ini menjadi tugas dan tanggung jawab kami sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” jelas Kresnawan.
Ia menambahkan bahwa perubahan titik lokasi memerlukan tahapan panjang, mulai dari penyesuaian tata ruang, status kepemilikan lahan, kajian teknis, hingga kesiapan anggaran.
Sementara itu, Camat Sumpiuh, Pujarseno, menekankan pentingnya menjaga kondusifitas melalui musyawarah dengan memberikan ruang setara bagi pihak yang mendukung maupun yang mengkritisi lokasi pembangunan. Pemerintah desa, menurutnya, berada pada posisi netral sebagai mediator.
Hasil musyawarah ini rencananya akan dituangkan dalam berita acara resmi untuk dilaporkan kepada pihak berwenang. “Yang penting kita bermusyawarah. Nanti dicatat berapa yang setuju dan berapa yang tidak setuju. Hasilnya akan menjadi bahan untuk disampaikan lebih lanjut,” kata Pujarseno.
Di sisi lain, perwakilan Dinas PSDA Kabupaten Banyumas, Kabul Raharjo, memaparkan bahwa selain embung, terdapat opsi infrastruktur penunjang lain seperti peningkatan jaringan irigasi serta jaringan irigasi air tanah (sumur dalam dan pompa) guna mengantisipasi krisis air bagi petani. Menurutnya, seluruh tahapan perencanaan telah melalui proses dokumen teknis yang panjang.
Polemik di Desa Kuntili memberikan pelajaran penting bahwa proyek infrastruktur negara tidak boleh berjalan secara top-down tanpa mendengarkan denyut nadi masyarakat di akar rumput.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Publik khususnya para petani di Kuntili menanti apakah proses kajian ulang ini akan benar-benar dijalankan secara objektif dan transparan, atau sekadar menjadi prosedur administratif untuk meloloskan proyek tanpa solusi substantif.
Pada akhirnya, anggaran negara yang besar harus mampu menghadirkan kemaslahatan nyata, kepastian hukum, dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat penerima manfaat, bukan meninggalkan polemik berkepanjangan di desa.
Kontributor Liputan CN-Soleh
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










