BATAM, CN – Eskalasi konflik agraria di Kota Batam kembali memanas. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Teluk Bakau mendatangi Kantor Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (24/9/2026).
Kedatangan warga Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, ini merupakan bentuk protes atas rencana pengosongan lahan pemukiman oleh pihak pengembang, PT Sarana Bangun Sejati (SBS), yang dinilai mengabaikan proses dialog yang berkeadilan.
Konflik sengketa lahan yang disebut-sebut telah bergulir sejak 2023 ini mencapai titik didih menyusul diterbitkannya Surat Peringatan Pertama (SP 1) oleh PT SBS. Surat tersebut dikabarkan disampaikan melalui personel Ditpam Batam kepada pengurus RT setempat. Langkah ini memicu protes warga karena dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis di tengah belum adanya titik temu terkait nilai kompensasi.
Perwakilan warga Teluk Bakau, Salvius Non, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap cara-cara yang dinilai sepihak. Warga mendesak semua pihak kembali pada kesepakatan notulen rapat perdana tertanggal 28 November 2023 yang difasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Batam bersama BP Batam.
“PT SBS jelas-jelas diduga telah mengabaikan komitmen bersama. Mereka justru melakukan pendekatan langsung (door-to-door) ke rumah-rumah warga. Ini yang kami protes keras,” ujar Salvius di lokasi aksi.
Kasus ini kembali membuka celah kritik tajam terhadap iklim investasi di Batam yang kerap mengorbankan hak-hak dasar masyarakat tempatan. Kehadiran aparat pengamanan dalam penyampaian surat peringatan pengembang memunculkan pertanyaan publik terkait batasan kewenangan institusi pengamanan dalam sengketa keperdataan antara warga dan korporasi.
Aliansi Masyarakat Teluk Bakau mengingatkan bahwa investasi seharusnya tidak boleh mengabaikan prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Warga menegaskan tidak pernah berniat menghambat roda investasi, tetapi menuntut agar hak hidup dan ruang tinggal mereka dimanusiakan secara layak.
Saat aksi berlangsung, pimpinan tertinggi Ditpam BP Batam dikabarkan tidak berada di tempat. Anggota Ditpam Batam, Simangusong, yang menemui massa aksi menjelaskan bahwa jajaran pimpinan sedang menghadiri agenda kedinasan di kawasan Jembatan 3 Barelang.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi secara berimbang (cover both sides) kepada manajemen PT Sarana Bangun Sejati (SBS) serta pihak berwenang di BP Batam guna mendapatkan penjelasan komprehensif terkait duduk perkara dan dasar hukum pengosongan lahan tersebut.
Di penghujung aksinya, Aliansi Masyarakat Teluk Bakau mengetuk nurani Pemerintah Kota Batam dan BP Batam agar Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam bersedia turun tangan secara langsung menengahi persoalan ini.
“Permintaan kami sangat mendasar. Jika rumah kami harus digusur demi kepentingan proyek, kami menuntut kepastian relokasi berupa lahan kavling siap bangun, serta uang sagu hati dan penghitungan tanam tumbuh yang layak serta transparan,” pungkas Salvius.
Reporter CN -Pilipus Laia, C.BJ., C.EJ.
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










