KENDAL, CN – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Kodim 0715/Kendal tengah menyiapkan mekanisme rekrutmen pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mendukung operasional koperasi. Proses seleksi direncanakan melibatkan sejumlah pihak dengan mengutamakan transparansi guna mengantisipasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Hal tersebut disampaikan Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Ade Sohali dalam kegiatan pengarahan Tim Monitoring Mabes TNI yang dipimpin Mayjen TNI Tatang Subarna kepada manajer koperasi, ketua koperasi, Danramil, dan Babinsa di Pendopo Kabupaten Kendal, Rabu (21/10/2026).
Ade menjelaskan, manajer koperasi nantinya akan bertugas melaksanakan rekrutmen pegawai sesuai kebutuhan untuk membantu pengelolaan KDKMP.
“Mekanisme seleksi masih akan dirumuskan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Harapannya, proses seleksi dilakukan secara transparan dan masyarakat desa setempat mendapat kesempatan untuk ikut mendaftar,” tegas Ade.
Ia menambahkan, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggunaan Google Form untuk pendaftaran calon pegawai secara daring. Mekanisme tersebut diharapkan mempermudah proses pendaftaran sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada warga.
“Harapan kami yang direkrut warga desa setempat,” ujarnya.
Selain menyiapkan sumber daya manusia, pemerintah daerah bersama pihak terkait juga terus mengawal kesiapan pembangunan KDKMP. Ade menyebut, Tim Monitoring Mabes TNI yang dipimpin Mayjen TNI Tatang Subarna telah melakukan verifikasi terhadap 141 titik KDKMP melalui empat tim.
“Dari 141 KDKMP yang sudah dicek, secara fisik semuanya layak untuk operasional,” ujarnya.
Meski bangunan dinyatakan layak, koperasi belum bisa langsung beroperasi. Masih ada sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, mulai dari administrasi dan proses serah terima hingga pemenuhan sarana dan prasarana. Jadwal operasional pun masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan serta instruksi dari pemerintah pusat.
“Harapan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pembangunan segera dituntaskan dan koperasi dioperasionalkan. Karena masyarakat sudah menantikan manfaatnya, sehingga kami berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan secepatnya,” pungkas Ade.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi kesiapan KDKMP tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan dokumen. Tim harus turun langsung ke lapangan.
“Verifikasi dan validasi tidak dilakukan di atas meja, tetapi langsung di lapangan. Tim harus melihat dan memeriksa kondisi gedung KDKMP secara nyata untuk memastikan kesiapan yang sebenarnya,” ujarnya.
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










