BEKASI, CN 29 Oktober 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi menagih kepastian atas pernyataan Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengenai rencana pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin alias Bang Opik, menyampaikan bahwa kepastian tindak lanjut tersebut sangat penting untuk memberi kejelasan publik atas polemik dugaan penghinaan terhadap wartawan yang sempat memicu aksi audiensi Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pada 15 Oktober 2026 lalu.
“Jika sudah ada pernyataan untuk mencopot, kami tentu menunggu langkah dan tindakan nyatanya. Publik membutuhkan kejelasan, bukan sekadar komitmen di media,” ujar Bang Opik.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka, termasuk tahapan pemeriksaan administratif sesuai dengan aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlaku.
Sikap tegas dari organisasi pers ini merujuk pada perkembangan audiensi pada 15 Oktober 2026. Saat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyatakan bahwa Pemkab Bekasi akan menindaklanjuti tuntutan insan pers berdasarkan mekanisme dan regulasi kepegawaian.
Komitmen tersebut makin menguat setelah Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, secara terbuka menyatakan akan mengambil keputusan tegas terkait posisi Kepala DLH Kabupaten Bekasi.
“Pasti kita copot. Sesegera mungkin,” tegas Asep sebagaimana dikutip dari pemberitaan Faktual.net pada 28 Oktober 2026.
Sebelumnya, Bupati Bekasi juga berulang kali mengingatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar senantiasa menjaga etika, tata krama, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat.
“Bupati Bekasi akan menindak tegas siapa pun OPD, baik Kepala Dinas maupun jajaran lainnya. Apabila tidak mempunyai etika, tentu ada konsekuensinya dari saya,” kata Asep dalam kesempatan terpisah.
Menanggapi polemik yang terjadi, Bang Opik menegaskan bahwa proses penanganan masalah ini tetap harus mengedepankan asas keadilan, keobjektifan, dan prosedur hukum yang berlaku.
Mengingat Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, sebelumnya telah membantah tudingan pengusiran maupun penghinaan terhadap wartawan, maka seluruh rangkaian pemeriksaan harus didasarkan pada pembuktian yang adil serta memberikan ruang bagi semua pihak.
“Kami ingin penanganan persoalan ini dilakukan secara transparan dan objektif. Penegakan etika dan disiplin di tubuh pemerintahan harus berjalan profesional tanpa mengabaikan hak-hak dari para pihak yang terlibat,” pungkas Bang Opik.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










