
Kebumen CN– Menjelang libur panjang (long weekend), sinergi kuat antara TNI dan Polri di Kebumen diwujudkan melalui operasi pemberantasan premanisme yang menyasar aksi tawuran, balap liar, dan berbagai tindakan meresahkan masyarakat. Operasi gabungan ini digelar pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sebagai langkah preventif menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Apel gabungan yang menandai dimulainya operasi dilaksanakan di halaman Mapolres Kebumen. Turut serta dalam apel ini personel dari Kodim 0709 Kebumen, Satpol PP Kebumen, serta jajaran Polres Kebumen.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, memimpin langsung jalannya operasi.
Dalam arahannya, Kompol Faris menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas menjelang libur panjang.
“Operasi ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga wilayah hukum Polres Kebumen tetap aman dan kondusif selama long weekend. Kami menggandeng berbagai instansi terkait agar hasilnya maksimal dan masyarakat merasa terlindungi,” jelas Kompol Faris Budiman di sela-sela kegiatan yang berlangsung hingga dini hari tersebut.
Dalam operasi yang menjangkau berbagai titik rawan di Kabupaten Kebumen, petugas berhasil menindak tegas pelanggaran lalu lintas dengan mengeluarkan 39 surat tilang. Penindakan ini secara khusus menyasar aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan masyarakat.
Selain itu, tim gabungan juga mengamankan 5 orang yang terindikasi melakukan aksi premanisme, seperti mengamen dan menjadi juru parkir liar secara ilegal. Kelima orang tersebut diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut, saat melaksanakan patroli berskala besar, personel gabungan menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan disalahgunakan. Barang bukti yang diamankan meliputi 16 strip Trihexyphenidyl, 200 plastik berisi obat Yaridon (masing-masing 5 butir), 100 strip Hexymer, dan 30 strip Tramadol. Obat-obatan ini ditemukan di dalam sebuah sepeda motor matic yang ditinggalkan pemiliknya saat petugas melakukan razia.
Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus menggelar operasi serupa secara berkala demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas segala bentuk gangguan ketertiban umum. Sinergi dengan TNI dan instansi terkait akan terus kami perkuat demi mewujudkan situasi Kebumen yang aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kompol Faris.*(Red)