
Banyumas, Jawa Tengah,CN– Sejumlah wali murid SMP Negeri 9 Purwokerto dilaporkan merasa resah terkait adanya dugaan pungutan dana pelepasan siswa sebesar Rp 380.000 dan biaya penulisan ijazah sebesar Rp 206.000. Keluhan ini disampaikan oleh beberapa wali murid kepada Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Banyumas, yang kemudian melakukan penelusuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari LIN dan sejumlah media melakukan kunjungan langsung ke SMP Negeri 9 Purwokerto pada Rabu, 14 Mei 2025. Kedatangan tim diterima oleh Wakil Kepala Sekolah, Bapak Sugito.
Dalam pertemuan tersebut, tim LIN dan media melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah terkait dugaan pungutan liar yang beredar. Mereka mempertanyakan kebenaran informasi tersebut dan dampaknya terhadap wali murid, terutama dari kalangan ekonomi kurang mampu.
Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Purwokerto, Sugito, menjelaskan bahwa siswa yang kurang mampu tetap diikutsertakan dalam acara pelepasan dan akan tetap menerima ijazah meskipun terdapat kendala administrasi.
Lebih lanjut, Sugito menanggapi kekhawatiran wali murid terkait nominal Rp 586.000 tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah memberikan pengecualian dan membuka ruang komunikasi bagi wali murid yang merasa keberatan. Keringanan akan diberikan setelah melalui proses komunikasi dengan pihak sekolah.
Pihak sekolah mengimbau wali murid yang memiliki keberatan terkait biaya tersebut untuk segera berkomunikasi dengan pihak sekolah guna mencari solusi terbaik.*(Red)