
Pati Jawa Tenga, CN– Setelah pemberitaan mengenai kondisi memprihatinkan Wagimah (akrab disapa Mbah Sagimah), seorang warga Desa Karangsumber, Dukuh Karangmalang RT 01 RW 02, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, viral di berbagai platform, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati akhirnya menunjukkan respons dengan meninjau langsung keberadaan lansia tersebut pada Sabtu (17/05/2025). Langkah ini, meski patut diapresiasi, menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme deteksi dini dan respons proaktif pemerintah daerah terhadap warganya yang hidup dalam kesulitan.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan & Jaminan Sosial Dinsos Pati, Dra. Tri Haryumi, M.Si, bersama staf PKH dan TKSK, kunjungan tersebut bertujuan untuk menyalurkan bantuan sosial. Namun, fakta bahwa tindakan ini baru dilakukan setelah sorotan media mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pendataan dan pemantauan kondisi sosial masyarakat di tingkat bawah.
Dalam keterangan tertulisnya, Tri Haryumi menjelaskan bahwa Wagimah, yang terdata memiliki KTP Sumatera, tinggal seorang diri di sebuah gubuk bambu yang ironisnya dibeli oleh adik kandungnya dan semula diperuntukkan sebagai kandang kambing. Meskipun tercatat pernah menerima bantuan BLT pada tahun 2021 dengan status KTP dalam proses, serta bantuan beras CPP peralihan, persyaratan administrasi berupa KTP Pati kini menjadi kendala untuk pengusulan bantuan PPI APBD. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai fleksibilitas dan keberpihakan birokrasi terhadap kasus-kasus kemanusiaan yang mendesak.
Ketua LSM Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) cabang Pati, Elfriansyah, menyatakan kesiapannya untuk membantu Mbah Sagimah mendapatkan bantuan sosial. Ia bahkan mengaku telah menghubungi Bupati Pati Sudewo dan mendapatkan respons positif. “Kami sudah hubungi Pak Bupati Sudewo dan Alhamdulillah siap membantu, jangan sampai ada warganya yang tidak mendapat perhatian pemerintah,” ujarnya melalui sambungan telepon. Pernyataan ini secara implisit menyoroti perlunya inisiatif dari pihak luar untuk mendorong respons konkret dari pemerintah.
Kasus Mbah Sagimah seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pendataan warga rentan serta mempercepat proses penyaluran bantuan tanpa terhambat oleh birokrasi yang kaku. Keterlambatan respons dalam kasus ini mencerminkan potensi kurang optimalnya fungsi pengawasan dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi sosial warganya. Diharapkan, kejadian ini menjadi momentum untuk perubahan yang signifikan dalam pelayanan dan perlindungan sosial di Kabupaten Pati.*(Red)