
KEBUMEN, CN – 19 Mei 2025– Sebuah ironi pedih tengah melanda Kabupaten Kebumen. Investasi besar-besaran negara melalui kucuran dana BUMDes, yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, kini terancam menjadi kuburan massal bagi harapan kemandirian ekonomi desa.
Mayoritas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kebumen dilaporkan sekarat, bahkan mati suri, tanpa ada kejelasan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Fakta memilukan ini bukan hanya sekadar kegagalan pengelolaan di tingkat desa, melainkan cerminan abainya pengawasan dan evaluasi yang sistematis dari pemerintah daerah hingga pusat. Bagaimana mungkin anggaran fantastis yang dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi akar rumput ini bisa berakhir sia-sia tanpa ada tindakan korektif yang tegas?
Masyarakat Kebumen kini mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap pembangunan desa. Retorika pemberdayaan dan kemandirian ekonomi desa terasa hambar di tengah kenyataan pahit BUMDes yang terbengkalai. Ke mana aliran dana yang begitu besar itu bermuara? Siapa yang bertanggung jawab atas perencanaan yang buruk, pendampingan yang lemah, dan pengawasan yang nihil?
“Ini bukan sekadar masalah kegagalan BUMDes, tapi kegagalan sistemik dari atas hingga bawah. Pemerintah pusat dan daerah seolah tutup mata dengan kondisi ini. Uang negara sudah habis, tapi hasilnya nol besar,” ujar Sujud Sugianto seorang tokoh masyarakat dengan nada geram.
Ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib BUMDes di Kebumen adalah tamparan keras bagi semangat otonomi daerah dan pembangunan berbasis desa. Jika negara memilih untuk bungkam dan tidak bertindak, ini sama saja dengan melegitimasi inefisiensi, korupsi, dan hilangnya harapan masyarakat desa untuk memiliki masa depan ekonomi yang lebih baik.
Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas. Audit investigasi menyeluruh harus segera dilakukan untuk mengungkap akar permasalahan dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke muka hukum. Jangan biarkan tragedi BUMDes Kebumen menjadi preseden buruk bagi upaya pembangunan ekonomi desa di seluruh Indonesia. Negara tidak bisa dan tidak boleh cuci tangan!
Publisher -Red