
KAB. BOGOR,CN- 2 Juni 2025 – Proyek rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga, khususnya pembangunan lapangan futsal di Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 422.401.000 dari Dana Desa ini diduga mengalami sejumlah kejanggalan, bahkan disebut-sebut mirip “kandang ayam” oleh warga setempat.
Pembangunan yang dimulai pada 31 Mei 2024 ini seharusnya selesai dalam waktu 60 hari kerja. Namun, alih-alih dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, proyek ini justru diserahkan kepada pihak ketiga, CV Adi Mandiri.
Adi, pelaksana di lapangan dari CV Adi Mandiri, membenarkan bahwa pengerjaan proyek ini dilakukan oleh pihaknya. Ia juga mengungkapkan adanya permintaan sejumlah uang dari Kepala Desa Cisalada, baik sebelum maupun sesudah menunaikan ibadah haji.
“Karena banyaknya uang yang saya berikan kepada pihak Kepala Desa, saya pun terjerat hutang piutang. Akibatnya, pembangunan yang seharusnya megah dan kokoh ini malah jadi amburadul,” papar Adi.
Ia menambahkan, pihak desa kemudian memutuskan kontrak kerja dengan CV Adi Mandiri. Namun, kelanjutan pengerjaan oleh pihak desa sendiri ternyata tidak memperbaiki keadaan, bahkan diduga membuat kualitas bangunan semakin buruk.
Kejanggalan lain muncul ketika proyek senilai lebih dari Rp 422 juta ini lolos dari pemeriksaan Inspektorat. Padahal, menurut perkiraan seorang pakar konstruksi dari salah satu CV yang enggan disebutkan namanya, bangunan serupa seharusnya hanya menghabiskan sekitar Rp 250 juta. Perkiraan ini selaras dengan persepsi masyarakat yang melihat adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pembangunan.
Situasi ini memicu desakan kuat dari masyarakat agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap Kepala Desa Cisalada. Dugaan penurunan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau indikasi korupsi menjadi fokus utama tuntutan warga.
Reporter: (Bay)