
CN- LAHAT, SUMATERA SELATAN – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menunjukkan taringnya dengan melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lahat. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan intensif terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun anggaran 2023 dan 2024.
Langkah tegas ini mengindikasikan keseriusan Kejari Lahat dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan dan lembaga publik. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa tim penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah yang diterima KONI dari APBD Lahat.
“Kami akan usut tuntas kasus ini. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” ujar seorang sumber internal Kejari Lahat yang enggan disebutkan namanya.
Tidak berhenti pada KONI dan Dispora, informasi yang beredar juga mengisyaratkan bahwa Kejari Lahat akan segera membidik alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2024 di dua instansi penting lainnya: Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat.
Indikasi ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari Kejari Lahat untuk membersihkan tata kelola keuangan daerah dari praktik-praktik koruptif. Masyarakat Lahat pun menyambut baik langkah-langkah progresif ini, berharap terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Semua dana publik harus dipertanggungjawabkan dengan benar. Kami mendukung penuh Kejari Lahat untuk menindak tegas siapa pun yang bermain-main dengan uang rakyat,” kata Rina, salah seorang warga Lahat.
Penggeledahan dan rencana penyidikan lebih lanjut ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pihak yang berniat melakukan tindak pidana korupsi, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian dan akan kami laporkan lebih lanjut.
Publisher -Red
Reporter CN – Susi