
Grobogan, Jawa Tengah – Kamis, 5 Juni 2025. Proyek pembangunan pagar di SMP Negeri 2 Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan adanya penyimpangan standar konstruksi. Hasil penelusuran awal tim investigasi menemukan indikasi pelanggaran prosedur teknis dalam pekerjaan pondasi yang menggunakan metode cakar ayam.
Dari dokumentasi foto dan video yang dihimpun di lokasi proyek, terlihat jelas struktur besi pondasi tampak hanya diletakkan di atas tanah yang dipadatkan, tanpa adanya penggalian dasar sebagaimana mestinya. Padahal, pondasi jenis ini seharusnya ditanam cukup dalam untuk menjamin kekuatan struktur terhadap beban dan tekanan tanah sesuai dengan kaidah teknik sipil.
Proyek ini dikerjakan oleh CV San Sekawan Bersaudara. Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang telah dilakukan melalui telepon dan pesan singkat kepada pihak kontraktor belum membuahkan hasil. Pihak kontraktor belum memberikan tanggapan terkait temuan di lapangan.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keprihatinannya atas mutu pelaksanaan proyek. “Kalau pondasi seperti itu tidak digali, bagaimana kekuatannya bisa terjamin? Apalagi ini fasilitas pendidikan, harusnya dibangun seaman mungkin,” ujarnya.
Pakar teknik sipil yang turut dimintai pendapat juga menegaskan bahwa pemasangan pondasi cakar ayam tanpa penggalian berisiko tinggi. “Besi bisa cepat korosi, struktur bisa amblas atau retak, apalagi kalau permukaan tanah rawan labil. Ini pelanggaran prinsip dasar teknik bangunan,” tegasnya.
Proyek ini seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pihak Dinas Pendidikan maupun Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Grobogan. Namun, upaya konfirmasi untuk mendapatkan keterangan resmi mengenai pengawasan dan proses verifikasi teknis pekerjaan dari kedua dinas tersebut hingga saat ini belum mendapatkan respons.
Tim investigasi akan terus memantau perkembangan proyek ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi dari seluruh pihak terkait untuk memberikan informasi yang berimbang kepada publik. (Red)