
CN– PEKANBARU – 9 Juni 2025– Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) menduga kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana puluhan miliar rupiah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Riau pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Dugaan ini berpotensi merugikan keuangan negara.
Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani, menyatakan bahwa total pagu anggaran untuk SLB mencapai Rp24.438.934.769, bersumber dari APBD Riau dan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. Rinciannya:
– APBD Riau DAK (2023): Rp3.912.164.000 (16 item kegiatan)
– APBD Riau DAK (2024): Rp8.239.159.924 (18 item kegiatan)
– APBN DAK (2023): Rp3.097.954.495 (18 item kegiatan)
– APBN DAK (2024): Rp8.189.655.350 (18 item kegiatan)
Menurut Frans Sibarani, hasil penelusuran tim DPP SPKN di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau menunjukkan sebagian besar item kegiatan diduga tidak dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Jenis kegiatan tahun 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun 2024, terkesan copy paste dan dipaksakan,” ujarnya.
SPKN menyoroti beberapa item kegiatan yang tidak jelas peruntukannya, seperti “belanja pengadaan peralatan pendidikan SLB” atau “belanja modal mebel” tanpa rincian penerima. Selain itu, ada juga kegiatan seperti pembangunan toilet, kantin, ruang bina diri, serta rehab aula dan pagar.
Frans Sibarani menegaskan bahwa pihaknya menduga telah terjadi pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, mengarah pada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebelum melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP SPKN telah melayangkan surat konfirmasi bernomor 350/Konf-DPP-SPKN/VI/2025 tanggal 2 Juni 2025 kepada Kepala Dinas Pendidikan Riau. Surat ini berisi permintaan klarifikasi atas dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Riau memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka. Konfirmasi ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelas Frans Sibarani.
Apabila tidak ada tanggapan resmi dalam jangka waktu yang ditentukan, DPP SPKN akan meneruskan temuan ini ke KPK agar seluruh pejabat terkait pengelolaan kegiatan SLB diperiksa.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Publisher -Red