
Aceh Timur, CN-29 Juni 2025– Ketua Laskar Antikorupsi Aceh Timur (LAKAT), Saipul Anwar, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa sebesar Rp7 miliar yang dialokasikan untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) di Lombok. Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran tersebut.
Saipul Anwar mengungkapkan bahwa Bimtek di luar daerah telah menjadi agenda rutin tahunan yang, menurutnya, minim manfaat. “Sangat disayangkan, Bimtek di luar daerah setiap tahunnya tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan perangkat desa. Ini tidak lebih sebagai ajang tamasya ke luar daerah,” ujar Saipul. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini telah menuai kritik luas dari berbagai kalangan yang menilai Bimtek tersebut tidak efektif dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa.
Lebih lanjut, Saipul Anwar juga menyatakan harapannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dapat turun tangan mengaudit kegiatan Bimtek di luar daerah yang melibatkan perangkat desa di Kabupaten Aceh Timur. “Kami di daerah merasa tidak dihiraukan oleh pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum di Aceh Timur,” keluhnya.
Menurut LAKAT, audit mendesak diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta untuk menghentikan praktik pemborosan anggaran yang tidak berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Publisher -Red