
Muara Enim, 6 Juli 2025– Dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Muara Enim. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan mahasiswa Universitas STIE Serasan Muara Enim, terutama terkait dampak terhadap lingkungan hidup dan kesehatan warga.
Seorang warga, Khairul Anam, melaporkan kepada awak media pada Jumat (4/7/2025) bahwa ikan di kolam budidayanya banyak yang mati. Ia menduga kematian ikan-ikan tersebut disebabkan oleh limbah dari mes PT AMM yang mengalir ke saluran air kolam miliknya. “Bukan hanya kolam kami saja yang terdampak, tapi juga ada kolam lain,” jelas Khairul Anam. Ia mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah setempat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim untuk segera ditindaklanjuti.
Ketua RT Graha Bumi Enim (GBE) membenarkan adanya laporan dari warganya dan langsung mendatangi lokasi. Ia menyatakan tidak mengetahui bahwa bangunan tersebut adalah mes PT AMM karena selama hampir satu tahun beroperasi di Graha Bumi Enim, Desa Muara Lawai, pihak mes belum pernah melapor kepada pemerintah setempat. “Humas PT AMM, pihak mes, dan perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini karena sudah meresahkan masyarakat kami,” tegas Ketua RT GBE.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, perwakilan Humas PT AMM menyatakan bahwa permasalahan ini telah disampaikan kepada pemilik rumah, dan akan segera ditindaklanjuti.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah industri serta perlunya tindakan proaktif dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Publisher -Red