
Singkil, Aceh, 29 Juli 2025 – Masyarakat dari enam desa di Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil, menyuarakan permohonan mendesak kepada Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, untuk segera turun tangan menyelesaikan sengketa lahan dengan PT Delima Makmur. Masyarakat menuduh perusahaan tersebut telah merampas tanah adat mereka selama puluhan tahun.
Desa-desa yang terdampak langsung oleh aktivitas PT Delima Makmur adalah:
* Desa Situbuh Tubuh
* Desa Biskang
* Desa Napa Galuh
* Desa Sikoran
* Desa Lae Balno
* Desa Sintuban Makmur
Perwakilan masyarakat mengungkapkan kepada awak media bahwa mereka merasa kecewa dengan lambatnya penanganan masalah ini oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. “Kami sudah kehilangan kepercayaan pada Pemerintah Aceh Singkil. Sepertinya mereka tidak berpihak pada hak-hak masyarakat,” ujar salah seorang perwakilan. Oleh karena itu, masyarakat Danau Paris kini menggantungkan harapan sepenuhnya kepada Gubernur Aceh.
Masyarakat juga menegaskan bahwa dukungan suara dari Kecamatan Danau Paris, yang mencapai 90%, turut mengantarkan H. Muzakir Manaf menjadi Gubernur Aceh. Hal ini menjadi dasar harapan mereka agar Gubernur dapat memprioritaskan penyelesaian masalah yang telah berlangsung lama ini.
Harapan utama masyarakat enam desa di Kecamatan Danau Paris adalah agar Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dapat segera mengembalikan hak-hak tanah mereka. Selain itu, masyarakat juga mendesak Gubernur untuk memerintahkan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Delima Makmur guna memastikan tidak ada lagi perampasan lahan milik masyarakat.
Publisher -Red
Reporter CN- Amri