
Kampar, 31 Juli 2025 – Penangkapan Junaidi, seorang warga Desa Ganting Damai, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar pada 7 Juli 2025, menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Penangkapan yang hanya menyita sisa kaca pirex ini dinilai janggal, karena dua terduga bandar utama di wilayah tersebut dilaporkan masih bebas dan beroperasi.
Kepala Desa Sipungguk, Mawardi, yang juga mantan anggota Polri, menyampaikan dugaan kuat adanya pihak internal yang membocorkan informasi dan melindungi para bandar. “Kami sudah lapor, tapi selalu gagal. Seperti ada yang membocorkan,” kata Mawardi, merujuk pada upaya pelaporan yang berulang kali tidak membuahkan hasil.
Kecurigaan ini diperkuat oleh fakta bahwa peredaran narkoba kini mulai merambah Desa Sipungguk, wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Anti Narkoba.
Dalam bahasa lapangan, istilah “bendera” mengacu pada bentuk perlindungan atau backing dari oknum tertentu, sementara “setoran” adalah iuran yang diberikan para bandar untuk jaminan keamanan. Menurut warga, Junaidi pernah berada di bawah “bendera” tersebut. Penangkapan dirinya memunculkan dugaan apakah ia sengaja dikorbankan untuk melindungi jaringan yang lebih besar.
Fakta mencurigakan lainnya, sehari sebelum penangkapan (6 Juli 2025), Junaidi dipanggil oleh seseorang yang diduga bosnya. Ia diminta untuk memulihkan pesan yang telah dihapus, termasuk bukti transfer, yang diduga terkait upaya penghilangan jejak transaksi. Beberapa jam kemudian, Junaidi ditangkap di lapangan bola. Keluarga Junaidi menyebut lokasi itu sebagai titik penjebakan yang sudah diatur.
Pihak keluarga juga membantah tuduhan terkait uang tunai sebesar Rp835.000 yang ditemukan saat penangkapan. Menurut mereka, uang itu berasal dari hasil penjualan sawit dan siap dibuktikan di pengadilan.
Situasi ini memperkuat dugaan publik bahwa ada praktik tebang pilih dalam penanganan kasus narkotika di Kampar. Warga menuntut agar penangkapan ini diusut secara transparan.
Sejumlah pihak mendesak Satuan Narkoba Polres Kampar untuk diaudit secara menyeluruh oleh instansi yang independen. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum, termasuk BNN dan instansi terkait, turun tangan langsung untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan narkoba.
Masyarakat menuntut keadilan, bukan tontonan. Mereka membutuhkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut:
* Mengapa dua terduga bandar yang dilaporkan Kepala Desa Sipungguk tidak tersentuh hukum?
* Mengapa laporan selalu bocor sebelum penangkapan dilakukan?
* Mengapa Junaidi, yang diduga hanya korban, dijadikan fokus utama penangkapan?
Masyarakat menanti jawaban konkret, bukan alibi, demi menjaga Kampar dari ancaman narkoba yang semakin merajalela.
Laporan Investigatif oleh Tim Redaksi