
PATI — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan akan tetap melanjutkan aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025. Pernyataan ini disampaikan meskipun Bupati Pati, Sudewo, telah membatalkan dua kebijakan yang sebelumnya menuai protes, yaitu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penerapan sekolah lima hari dalam sepekan.
Kenaikan PBB-P2 sebesar 250% resmi dibatalkan dan dikembalikan ke tarif semula. Selain itu, kebijakan sekolah lima hari juga dicabut, sehingga kegiatan belajar-mengajar kembali menjadi enam hari.
Meskipun dua kebijakan tersebut telah dibatalkan, pihak aliansi menegaskan aksi demonstrasi tetap akan dilaksanakan. Kuasa hukum dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Dr. Nimerodin Gulo, S.H., M.H., dari LBH Teratai, mengungkapkan bahwa permasalahan utama bukan hanya terletak pada kebijakan tersebut.
“Demo tanggal 13 tetap dilaksanakan. Selama enam bulan kepemimpinannya, Bupati Sudewo sudah menunjukkan arogansi. Ini bukan hanya soal pajak, tetapi juga sikap dan kesewenang-wenangannya yang perlu diprotes,” ujar Nimerodin melalui sambungan telepon.
Nimerodin juga mengklarifikasi isu adanya pembatalan demo dari pihak lain. “Ada yang mengatasnamakan Yayak Gundul membatalkan demo. Dia bukan bagian dari kami dan tidak punya hak untuk membatalkan aksi ini. Kami akan tetap mengikuti aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di posko penggalangan dana di Alun-alun Pati, tim kuasa hukum kembali menekankan bahwa demonstrasi bertujuan untuk menuntut perbaikan karakter kepemimpinan bupati.
“Janji dan permintaan maaf dari bupati kami nilai hanya ‘gombal’. Beliau bolak-balik mengubah pernyataan terkait kenaikan pajak. Karakter kepemimpinan yang buruk ini harus diperbaiki,” ungkap Nimerodin.
Ia juga menambahkan bahwa aksi unjuk rasa pada 13 Agustus mendatang bertujuan memenuhi undangan bupati yang sebelumnya meminta kehadiran 50.000 warga. “Undangan inilah yang hendak kita penuhi pada 13 Agustus nanti,” tutupnya.
Publisher -Red