
TANGERANG,13 Agustus 2025— Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengalokasikan anggaran senilai Rp 70 miliar untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) menuai sorotan dari berbagai pihak. Keputusan ini dianggap kontradiktif, mengingat laporan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Banten yang menemukan adanya temuan serius.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024, BPK mencatat 33 proyek jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) di Kabupaten Tangerang tidak sesuai kontrak. Akibatnya, negara mengalami kerugian senilai Rp 1,89 miliar. Temuan ini menjadi latar belakang munculnya pertanyaan besar dari masyarakat mengenai transparansi, akuntabilitas, dan prioritas anggaran pemerintah daerah.
Keputusan membangun MPP dengan dana besar memicu perdebatan publik. Meskipun pemerintah beralasan proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan, banyak pihak menilai alokasi Rp 70 miliar tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Infrastruktur dasar seperti jalan rusak masih menjadi keluhan utama masyarakat. Proyek “mercusuar” ini dikhawatirkan lebih mengutamakan pencitraan daripada kesejahteraan warga.
Temuan BPK terkait 33 proyek JIJ juga menyoroti kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum. Pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa ini mengindikasikan adanya kelalaian dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tanpa adanya sanksi yang jelas dan tegas, kekhawatiran akan terulangnya masalah serupa pada proyek MPP senilai Rp 70 miliar semakin menguat.
Penting untuk disoroti, anggaran yang fantastis ini membuat proses lelang proyek MPP menjadi sangat krusial. Tanpa transparansi yang ketat dan pengawasan yang efektif, proses ini berpotensi rawan disusupi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Konfirmasi dan Pertanyaan Kritis untuk Bupati
Publik kini menuntut penjelasan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Bupati Moch. Maesyal Rasyid. Beberapa pertanyaan kritis yang diajukan antara lain:
* Mengapa pembangunan MPP senilai Rp 70 miliar dianggap sebagai prioritas utama, sementara perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan rusak masih banyak dikeluhkan masyarakat?
* Langkah konkret apa yang telah diambil untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait 33 proyek JIJ? Apakah ada sanksi yang diberikan kepada PPK dan kontraktor yang terbukti lalai?
* Bagaimana Pemkab Tangerang akan menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang proyek MPP agar terhindar dari praktik KKN?
* Apakah pemerintah sudah mengeksplorasi opsi yang lebih efisien dan ekonomis untuk meningkatkan layanan publik, dibandingkan membangun gedung baru dengan anggaran yang begitu besar?
Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media terhadap Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid belum membuahkan hasil. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 13 Agustus 2025, tidak mendapatkan tanggapan hingga berita ini dimuat. Ketiadaan respons ini semakin menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Publisher -Red