
SERANG,30 Agustus 2025 – Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang menyebut masyarakat memiliki “mental orang tolol,” telah memicu gelombang kemarahan publik. Pernyataan ini dinilai sebagai puncak arogansi kekuasaan yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik, dan menjadi sorotan tajam bagi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial (Wilter) Banten.
GMBI Banten menegaskan kesiapannya untuk menerima kuasa dari masyarakat guna melaporkan Sahroni ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan yang dianggap merendahkan dan mencederai hati rakyat.
Ketua Wilter LSM GMBI Banten, H. Hulia Syahendra, S.H., M.H., menyebut pernyataan Sahroni sebagai bukti nyata bahwa ia telah lupa bahwa mandatnya berasal dari rakyat. “Tindakan ini menunjukkan arogansi kekuasaan yang membuktikan ia telah melupakan akar kekuasaannya,” tegas Hulia Syahendra.
Menurut GMBI, pernyataan tersebut kuat dugaan melanggar Pasal 3 Ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Lebih dari sekadar pelanggaran etik, pernyataan ini juga dinilai sebagai sinyal kebobrokan moral yang telah mendarah daging di kalangan sebagian elite politik.
Pernyataan kontroversial Sahroni muncul saat menanggapi seruan “Bubarkan DPR” yang ramai di media sosial. Seruan ini adalah respons publik terhadap gaji dan tunjangan anggota DPR yang fantastis di tengah isu-isu yang meresahkan rakyat.
Kadiv Investigasi DPP LSM GMBI, Harry Utha, menambahkan bahwa pernyataan Sahroni tidak hanya menyakitkan, tetapi juga menunjukkan hilangnya empati sebagai wakil rakyat. “Seyogianya, Dewan Etik DPR RI memanggil dan menindaklanjuti saudara Sahroni untuk disidang etik agar menjadi wakil rakyat yang punya moralitas dan mentalitas bagus, dipikirkan sebelum berkomentar,” tegasnya.
GMBI menilai seruan “Bubarkan DPR” bukanlah tanda kebodohan, melainkan cerminan kekecewaan mendalam atas drama politik, gaya hidup hedonis, dan kinerja yang buruk. “Masyarakat Indonesia muak terhadap perilaku hedon sejumlah anggota DPR dan buruknya kinerja mereka. Itulah akar kekecewaan yang memunculkan seruan ‘Bubarkan DPR.’ Sudah saatnya mereka bercermin,” ujar Hulia Syahendra.
LSM GMBI menekankan bahwa rakyat membutuhkan wakil yang rendah hati, bukan arogan. “Hormati rakyat jika ingin dihormati. Kekuasaan adalah amanah, jangan digunakan untuk merendahkan pemberi amanah,” pungkasnya. LSM GMBI Wilter Banten kini membuka pintu bagi masyarakat yang ingin memperkarakan perilaku buruk oknum anggota dewan tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Publisher -Red
Reporter CN – Waluyo