
MEDAN – Pasca penemuan jenazah wartawan media daring, Nico Saragih (38), di sebuah kos di Medan, Lembaga Bantuan Hukum dan Kebebasan Pers Wartawan (LBHK-WARTAWAN) Cabang Deli Serdang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Nico ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka mencurigakan di tubuhnya pada Jumat, 5 September 2025.
Sekretaris LBHK-WARTAWAN, Nanda Afriyansyah, menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan juga ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. “Kami mengecam keras tindakan keji yang menimpa saudara Nico Saragih. Aparat kepolisian harus mengusut tuntas tragedi ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Nanda.
Menurut Nanda, lambatnya penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat menimbulkan keresahan di kalangan pers dan menjadi preseden buruk. “Kematian Nico Saragih adalah alarm keras. Negara harus hadir untuk melindungi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Pihak kepolisian, melalui Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang dan Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, telah mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Nico Saragih belum diumumkan secara resmi.
Publisher -Red