
TANGERANG SELATAN, 10 September 2025– Seorang warga bernama Alamsyah mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus dugaan penipuan yang dilaporkannya di Polres Tangerang Selatan (Polres Tangsel). Kerugian yang dialaminya mencapai Rp216 juta. Ia menilai proses penyidikan berjalan sangat lambat dan berlarut-larut.
Kasus penipuan ini berawal pada 13 Maret 2025 ketika Alamsyah melaporkan terduga pelaku ke Polsek Kelapa Dua. Saat itu, ia membawa terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil. Namun, ia diminta untuk membuat laporan langsung ke Polres Tangsel.
“Padahal saya sudah membawa terduga pelaku dan barang bukti,” ujar Alamsyah.
Sesampainya di Polres Tangsel, Alamsyah mengaku kembali merasa kecewa. Ia diminta mengisi formulir laporan dengan keterangan bahwa terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan, padahal terduga pelaku sudah berada di lokasi. “Jelas terduga terlapor dan barang bukti sudah ada, tapi tetap diperlakukan tidak profesional,” tambahnya.
Setelah laporannya diterima, Alamsyah mengaku harus berulang kali mendatangi atau menghubungi Polres Tangsel untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun, hingga berbulan-bulan, ia tidak pernah menerima pemberitahuan resmi, selain tanda bukti lapor.
Pada 19 Agustus 2025, Alamsyah baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) setelah beberapa kali melakukan pengaduan. SP2HP tersebut menyatakan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyelidikan tanpa ada perkembangan signifikan. Ia merasa sudah kooperatif dalam melengkapi semua bukti yang diminta penyidik, namun kasusnya tidak mengalami kemajuan.
Alamsyah mendesak Kapolres Tangsel, AKBP Viktor Ingkriwnag, untuk turun tangan dalam kasus ini. Ia berharap ada kepastian hukum dan keadilan yang dirasakan. “Saya meminta Kapolres Tangsel turun tangan dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Hingga saat berita ini ditulis, Polres Tangsel belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keluhan ini. Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Tangsel, namun belum mendapatkan jawaban.
Alamsyah masih menanti tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait laporannya. Kasus penipuan ini terjadi di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang berada di bawah yurisdiksi Polres Tangsel.
Publisher -Red