
KEBUMEN — Seorang warga lansia bernama Sutarmansur, bersama tim kuasa hukumnya, melaporkan dugaan tindak pidana penculikan dan penipuan ke Polres Kebumen. Kasus ini diduga berkaitan dengan sengketa tanah dan melibatkan sejumlah orang, termasuk terduga anggota DPRD Kebumen dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Laporan resmi telah dilayangkan oleh Sutarmansur dan kuasa hukumnya, Aksin S.H. dari Aksin Law Firm, pada Rabu, 11 September 2025. Menurut Aksin, insiden bermula pada Selasa malam, 10 September 2025, saat Sutarmansur dijemput oleh seorang tokoh masyarakat. Ia kemudian dibawa ke sebuah rumah di Bandungan, Kebumen. Di lokasi tersebut, Sutarmansur dilaporkan bertemu dengan sekitar 14 orang, termasuk dua orang yang diduga merupakan anggota DPRD.
Aksin menyebutkan bahwa kliennya merasa berada di bawah tekanan dan diminta untuk menandatangani sejumlah dokumen. Sutarmansur juga didesak untuk menerima sejumlah uang dan mencabut kuasa hukumnya. Namun, ia menolak permintaan tersebut. Sutarmansur baru diantar pulang pada dini hari berikutnya.
Aksin menegaskan bahwa timnya akan mengawal kasus ini. “Kami melihat adanya dugaan praktik yang tidak etis dan upaya kriminalisasi terhadap warga lansia,” ujar Aksin. Untuk menjamin penegakan hukum yang adil, ia juga meminta perhatian dari Kapolri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain itu, Aksin mendesak ketua umum dari kedua partai politik yang terduga anggotanya terlibat, yaitu PDI-P dan PKB, untuk mengambil tindakan. “Kami berharap ada tindakan tegas terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Saat dimintai konfirmasi, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen, menanggapi bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat masih dilakukan.
Kasus ini kini berada di tangan Polres Kebumen. Penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo