
JABAR- PURWAKARTA, Minggu, 14 September 2025 – Sejumlah warga Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyuarakan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Fokus dugaan ini tertuju pada alokasi dana untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program ketahanan pangan.
Dugaan ini mencuat setelah hasil konfirmasi media dengan Kepala Desa (Kades) Cibodas, Cep Supriatna, yang mengungkap beberapa kejanggalan.
Pada tahun anggaran 2023 dan 2024, Desa Cibodas mengalokasikan dana sekitar Rp100.000.000 untuk penyertaan modal BUMDes. Namun, menurut pengakuan Kades Cep Supriatna, BUMDes tersebut tidak berjalan dan sudah dibekukan. “BUMDes tidak berjalan, makanya dibekukan karena tidak ada pemasukan PAD (Pendapatan Asli Desa),” ujar Cep Supriatna. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan dana modal yang telah digelontorkan.
Selain BUMDes, program ketahanan pangan desa juga menjadi sorotan. Pada tahun 2023, desa menganggarkan Rp63.960.000 untuk ketahanan pangan nabati dan Rp97.630.000 untuk ketahanan pangan hewani. Di tahun 2024, anggaran kembali dialokasikan sebesar Rp35.000.000 untuk ketahanan pangan hewani dan Rp2.300.000 untuk obat-obatan serta vitamin.
Kades Cep Supriatna menjelaskan bahwa bantuan ternak dalam program ketahanan pangan hewani sebagian besar mati. Namun, Kades tidak bisa memberikan rincian pasti terkait jumlah ternak yang mati. Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut. Mereka menduga pengelolaan dilakukan secara tidak transparan.
Selain itu, program pembangunan lumbung desa atau penggilingan padi (heleren) senilai Rp94.260.000 pada tahun 2024 juga dipertanyakan keberadaannya. Hingga saat ini, lokasi fisik bangunan tersebut belum ditemukan oleh awak media yang melakukan penelusuran.
Saat dikonfirmasi, Kades Cep Supriatna mengklaim telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) setempat, termasuk Tipikor. Ia menyatakan bahwa tidak ada penyimpangan yang ditemukan.
Respons Kades yang dinilai arogan dan intimidatif juga menjadi catatan. Ia mengancam akan mengumpulkan “orang-orang kuat” di desa dan mengklaim “sudah bekerjasama” dengan polisi, seolah-olah “kebal hukum”. Sikap ini tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang mengayomi masyarakat.
Warga Desa Cibodas mendesak agar pengelolaan anggaran desa lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami inginkan anggaran Dana Desa Cibodas harus transparan terhadap masyarakat untuk apa saja kegunaannya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Merespons dugaan ini, tim media akan melayangkan surat khusus kepada Kapolda, Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus ini dapat diusut tuntas. Langkah ini diambil karena adanya dugaan bahwa oknum-oknum di desa tersebut merasa “kebal hukum” akibat dugaan koordinasi yang tidak profesional dengan aparat penegak hukum setempat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Polres, Kejari, maupun APIP Purwakarta terkait pernyataan Kades tersebut.
Publisher -Red