
Muara Gembong, Bekasi, 14 September 2015– Sejumlah warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Desa (PERMADES) Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) untuk membuka secara transparan laporan pertanggungjawaban anggaran desa dari tahun 2020 hingga 2024. Desakan ini muncul setelah warga menduga kuat adanya penyelewengan dana desa senilai lebih dari Rp2 miliar. Dugaan ini mengemuka seiring ditemukannya berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan program dan proyek pembangunan yang dinilai merugikan masyarakat.
PERMADES menyoroti sejumlah program yang diduga bermasalah, di antaranya:
* Bantuan Langsung Tunai (BLT): Terdapat ketidaksesuaian data penerima yang diduga menguntungkan oknum tertentu.
* Bantuan Nelayan dan Kelompok Tani: Bantuan yang seharusnya menjangkau masyarakat nelayan dan petani justru dilaporkan tidak tepat sasaran.
* Proyek Pembangunan Fisik: Beberapa proyek fisik seperti pembangunan jalan dan saluran air diduga fiktif atau tidak sesuai spesifikasi.
* Penyimpangan di BUMDes: Adanya dugaan penyalahgunaan dana di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) termasuk pada kegiatan budidaya ikan dan kepiting.
Temuan-temuan ini menjadi dasar bagi PERMADES untuk menuntut transparansi anggaran desa yang mereka nilai tidak akuntabel dan sarat kepentingan. “Kami hanya ingin tahu ke mana perginya uang rakyat. Seharusnya dana desa bisa menyejahterakan warga, bukan malah memperkaya segelintir orang,” ujar salah satu perwakilan PERMADES dalam siaran pers yang mereka rilis.
Perjuangan warga Desa Pantai Mekar ini telah berlangsung sejak tahun 2022. Mereka memulai dengan mengumpulkan data awal dari platform jaga.id, sebuah situs yang memonitor penggunaan anggaran publik, sebelum akhirnya melayangkan surat aduan resmi ke Pemdes. Namun, respons yang didapatkan dianggap tidak memuaskan.
Tak berhenti di situ, PERMADES melanjutkan perjuangan dengan mengajukan permohonan audiensi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Secara bertahap, mereka juga melakukan investigasi mandiri di lapangan, mengumpulkan bukti otentik seperti foto, video, dan daftar hadir yang menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan dengan realita di lapangan.
Kasus dugaan penyelewengan ini telah menimbulkan kerugian, baik material maupun imaterial, termasuk pada organisasi pemuda desa seperti karang taruna dan koperasi desa, serta kasus perorangan seperti sengketa tanah milik Ibu Yom. Laporan ini merupakan puncak kekecewaan warga yang merasa hak-hak mereka diabaikan dan dana desa yang seharusnya menjadi milik publik, dikelola secara tidak bertanggung jawab.
Tim Redaksi Prima