
BANGGAI KEPULAUAN, Sulawesi tengah, 19/09/2025 CN – Tragedi keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Banggai Kepulauan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Menanggapi insiden yang terjadi pada 17 September 2025 itu, praktisi hukum dan putra daerah, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., menegaskan bahwa negara tidak boleh main-main dengan keselamatan anak-anak. Insiden ini, menurutnya, adalah kasus serius yang harus ditangani dengan tegas.
Saleh Gasin tidak memandang kasus ini sebagai musibah semata, melainkan sebagai kelalaian fatal yang menuntut pertanggungjawaban hukum. Ia secara tegas mengkritik pihak penyelenggara program MBG, yang seharusnya menjamin keamanan dan kebersihan makanan bagi anak-anak sekolah. “Makanan yang masuk ke mulut anak-anak harus dipastikan aman, bebas dari racun, bebas kontaminasi, dan tidak menimbulkan efek berbahaya,” ujarnya.
Menurut Saleh, jika kelalaian ini dibiarkan, sama saja nyawa generasi penerus dipertaruhkan. Ia menambahkan, kasus keracunan ini adalah alarm nasional yang menunjukkan betapa rapuhnya pengawasan program pemerintah di lapangan.
Menanggapi isu adanya surat pernyataan yang ditandatangani orang tua siswa agar tidak menuntut, Saleh menegaskan bahwa surat tersebut tidak bisa menjadi tameng hukum. “Hukum pidana tidak bisa dikalahkan hanya dengan selembar kertas, apalagi jika menyangkut nyawa dan keselamatan publik,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kasus MBG di Bangkep adalah delik biasa, yang artinya siapa pun dari masyarakat berhak melaporkannya, bukan hanya orang tua korban. Lebih lanjut, Saleh juga menyoroti potensi pidana yang bisa menjerat pihak terkait, bahkan jika tidak terbukti ada unsur kesengajaan meracuni. “Kelalaian yang mengancam kesehatan masyarakat tetap bisa dipidana,” jelasnya.
Desakan Agar Polisi Segera Bertindak
Dengan fakta bahwa ratusan anak dilarikan ke rumah sakit, Saleh mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tanpa harus menunggu laporan formal dari masyarakat. “Ini sudah terang-benderang, polisi seharusnya langsung membuat Laporan Model A,” katanya.
Ia menegaskan, keselamatan anak-anak tidak boleh menunggu laporan formal Model B dari masyarakat. “Tidak mungkin keselamatan nyawa anak-anak hanya menunggu laporan formal,” pungkasnya.
Tragedi ini, menurut Saleh, adalah cerminan kegagalan negara dalam melindungi warganya. Hukum harus ditegakkan, tanggung jawab harus diemban, dan kepercayaan publik wajib dipulihkan. Jika tidak, program mulia yang seharusnya menyehatkan anak-anak akan menjadi simbol kegagalan negara dalam melindungi generasi penerus bangsa.
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal