
JAKARTA 22 September 2025 – Kinerja intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi sorotan tajam. Kepala Divisi Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI), Harry Utha, menilai intelijen Bea Cukai gagal total dalam mengawasi dan menindak maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Menurut Harry, masih mudahnya rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu beredar di pasaran merupakan bukti nyata dari kegagalan fungsi intelijen Bea Cukai.
Padahal, seharusnya mereka mampu memetakan seluruh rantai kejahatan, mulai dari jalur distribusi, lokasi pabrik, hingga jaringan pengedar.
“Faktanya, rokok ilegal masih bebas beredar. Ini menunjukkan intelijen Bea Cukai tidak berjalan maksimal,” ujar Harry Utha, Senin (22/9/2025).
Dampak Berlipat: Kerugian Negara dan Persaingan Tidak Sehat
Harry Utha menegaskan, lemahnya pengawasan ini menimbulkan dampak ganda yang merugikan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, yang diperkirakan bisa mencapai triliunan rupiah per tahun, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pengusaha rokok legal.
“Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. Ini sangat fatal dan mencoreng kinerja aparat,” tegasnya.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Melihat kondisi ini, Harry mendesak Kementerian Keuangan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Bea Cukai. Ia secara khusus menyoroti bidang intelijen, agar tidak muncul kesan adanya “main mata” dengan jaringan pengedar rokok ilegal.
“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi penyakit kronis yang merusak sistem sekaligus menggerogoti penerimaan negara,” tambahnya.
Kritik pedas dari LSM GMBI ini menjadi pengingat serius bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal demi menyelamatkan keuangan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo