
KENDAL, 26 September 2025 – 23 Naskah Kuno atau manuskrip hasil penulusuran di masyarakat didaftarkan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal kepada Perpustakaan Nasional RI. Hal tersebut merupakan program prioritas Perpusnas 2025-2029 mengenai pengarusutamaan naskah nusantara. Kegiatan penelusuran naskah kuno merupakan prestasi pertama Kabupaten Kendal untuk melestarikan dan merawat kekayataan ingatan kolektif masyarakat dalam bentuk karya tulis tangan yang bersejarah.
Kegiatan penelusuran naskah kuno diiniasi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal dari tahun 2024. Penelusuran dilakukan dengan menggandeng lapisan masyarakat dan komunitas pegiat sejarah di Kabupaten Kendal. Rangkaian kegiatan penelusuran naskah mendapatkan titik terang pada bulan Mei 2025 ketika beberapa informasi dari laporan masyarakat disampaikan.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada pemerhati, pegiat, filolog dan teman-teman semua dari multi entitas yang terus peduli, dan berkenan membawa serta mendaftarkan Naskah Kuno yang dimiliki, sehingga diharapkan tetap lestari, terinformasikan kepada masyarakat dan tentu saja bermanfaat bagi sejarah dan ilmu pengetahuan” Ungkap Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten, Wahyu Yusuf Akhmadi.
Kegiatan penelusuran naskah kuno tidak hanya mendaftarkan, namun juga mengkonservasi, mendigitalisasi, mereplikasi, serta memamerkannya di Perpustakaan Daerah Kabupaten Kendal.
Galih Setyo Aji selaku pegiat yang juga pemilik Naskah Hadinagoro di Medan Prang menyebut bahwa kegiatan ini merupakan awal yang baik bagi perkembangan literasi di Kabupaten Kendal, mengingat pertama kalinya Kabupaten Kendal mampu menginventarisasi kekayaan Naskah Kuno yang harapannya mampu menambah khasanah sejarah di Kabupaten Kendal. Dirinya mengaku berterimakasih dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang bersejarah ini. Naskah Kuno tidak hanya sebagai bukti sejarah, namun bukti kecerdasan intelektual masyarakat yang sudah ada sejak masa lampau, sehingga generasi sekarang mampu mendalami ilmu pengetahuan yang berkembang di masa sekarang.
“Selama ini Kabupaten Kendal hanya diceritakan melalui tutur saja, sehingga masyarakat kurang mampu mengenali dan mengetahui hal yang menarik di Kabupaten Kendal. Adanya kegiatan pendaftaran naskah kuno diharapkan Kendal tidak lagi diremehkan oleh masyarakatnya sendiri sehingga masyarakat juga dapat bangga dan turut membangun Kabupaten Kendal dengan hal yang menarik,” Imbuh Galih.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen