
Tembung, Deli Serdang – Proyek pengecoran bahu jalan desa di Jalan Beringin Pasar T, Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan awak media. Pekerjaan yang sudah berlangsung selama dua pekan ini disinyalir berjalan tanpa dilengkapi papan informasi proyek yang seharusnya menjadi hak publik untuk mengetahui detail anggaran, sumber dana, dan pelaksana pekerjaan.
Pengerjaan proyek ini terdeteksi menggunakan alat berat Excavator PC 75 dan melibatkan sejumlah pekerja. Berdasarkan penelusuran Media Cyber Nasional di lokasi pada Rabu, 1 September 2025, salah seorang Operator Excavator berinisial J (inisial disamarkan) membenarkan bahwa pekerjaan tersebut sudah berjalan selama sekitar 13 hari.
“Sepengetahuan saya, proyek sudah berjalan 13 hari, Pak. Dan ini muter, dari Jalan Beringin – Beringin Tengah – Pasar 5 dan kembali ke Jalan Beringin,” ujar J kepada Media Cyber Nasional.
Namun, ketika ditanyai mengenai rincian anggaran, sumber dana, dan kontraktor pelaksana, J mengaku tidak memiliki informasi.
“Wah, saya tidak tahu, Pak. Saya dari yang punya alat, tahunya kerok buang atau bongkar. Kalau mengenai Papan Kegiatan memang saya belum melihat sama sekali, apakah sudah terpasang atau tidak,” tambahnya.
Kondisi minimnya informasi semakin diperkuat saat tim Media Cyber Nasional berupaya meminta keterangan dari pengawas lapangan yang bertugas. Pengawas tersebut juga dikabarkan tidak dapat memberikan rincian pasti mengenai identitas pelaksana proyek dan sumber anggarannya.
Akibat ketiadaan informasi yang transparan ini, masyarakat sekitar lokasi proyek tidak dapat memperoleh detail pekerjaan. Tim juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran teknis dan keselamatan kerja di lapangan, meliputi:
* Dimensi Galian yang Tidak Terstandar: Penggalian bahu jalan dilaporkan memiliki lebar galian 50 cm kotor dan kedalaman galian 30 cm kotor. Keterangan “kotor” ini menunjukkan adanya potensi ketidakakuratan atau ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis standar.
* Minimnya Aspek Keselamatan: Tidak ditemukan adanya MARKA JALAN atau LINE SAFETY yang berfungsi sebagai rambu-rambu pengamanan atau batas pengerjaan proyek.
* Ancaman Bahaya Bagi Pengguna Jalan: Lubang galian tidak tertutup sempurna dan akses jalan yang terganggu tidak diberikan jalur alternatif yang aman, sehingga membahayakan pengguna jalan.
* Ketiadaan APD: Pekerja di lapangan tidak terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Media Cyber Nasional menduga pengerjaan bahu jalan ini dilakukan secara tertutup atau tanpa prosedur transparansi dan pengawasan teknis yang semestinya.
Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial dan untuk memenuhi hak publik atas informasi, Media Cyber Nasional berencana mengambil langkah lanjutan dengan:
* Menemui Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deli Serdang, khususnya bagian Monitoring Jalan/Pekerjaan Jalan, untuk meminta klarifikasi resmi mengenai status proyek dan spesifikasi teknisnya.
* Melakukan pengecekan ke LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Deli Serdang untuk memverifikasi apakah proyek ini terdaftar dalam lelang pengadaan pemerintah.
* Melaporkan temuan ini kepada OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara sebagai badan pengawasan kinerja dinas-dinas pemerintah, jika ditemukenali adanya maladministrasi atau pelanggaran prosedur transparansi.
Media Cyber Nasional akan terus mengikuti perkembangan investigasi ini untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik dan keselamatan pengerjaan infrastruktur.
Publisher -Red
Reporter CN -Aziz