
Capkala, CN- Bengkayang, Kalimantan Barat – 9 Juni 2025 – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di wilayah Capkala, Kabupaten Bengkayang, berbatasan dengan Sadaniang, Kabupaten Mempawah. Temuan di lapangan menunjukkan operasi PETI ini dilakukan secara terang-terangan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Seorang berinisial JK secara terbuka mengaku sebagai pemilik lokasi tambang ilegal dan mengklaim ekskavator merek Shantui adalah miliknya, menyatakan tanggung jawab ada padanya. JK juga menyebut nama RY Nor alias RB yang disebut-sebut sebagai penyedia alat berat untuk pelaku PETI lainnya.
Tim redaksi menemukan beberapa unit ekskavator beroperasi di lokasi tersebut pada 8 Juni 2025. JK dan RY Nor alias RB disebut sebagai pemilik dan koordinator aktivitas ilegal ini.
Selain itu, muncul dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap jurnalis berinisial ASM oleh oknum yang diduga utusan JK dan RB. Oknum tersebut juga diduga terlibat dalam aktivitas PETI dan memiliki alat berat. Upaya intimidasi terhadap kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum setempat, menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi pelaku PETI.
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas PETI, menindak tegas pelaku, cukong, dan oknum yang terlibat, serta menjamin keselamatan kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Masyarakat, lembaga sosial, dan aktivis lingkungan hidup juga diajak untuk turut mengawasi dan mendesak penegakan hukum yang adil.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi dari pihak terkait.
Publisher -Red