
PRABUMULIH, SUMSEL – Ketua Umum Rajawali Anti Korupsi Indonesia Tangguh (RAKIT), Ali Sopyan, mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik mafia pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R4 di Kota Prabumulih. Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat adanya praktik suap dan kecurangan dalam proses kelulusan PPPK tahap 2.
Ali Sopyan menyatakan keprihatinannya atas informasi yang beredar luas terkait hasil seleksi PPPK tahap 2 di Prabumulih. Ia menyoroti adanya dugaan permainan uang suap yang melibatkan oknum pejabat. “Kami mendesak Polda Sumsel untuk segera bertindak dan membongkar praktik curang ini,” tegas Ali Sopyan.
Kecurigaan ini semakin menguat setelah Wali Kota Prabumulih, H. Ridho Yahya, berhasil membongkar dan mengancam akan membatalkan 68 Surat Keputusan (SK) kelulusan PPPK yang diduga bermasalah. Keberanian Wali Kota Prabumulih dalam mengungkap dugaan kecurangan ini patut diapresiasi.
Indikasi kecurangan terlihat dari perbandingan nilai peserta. Pelamar dengan kode R4 banyak yang memiliki nilai di atas 400, sementara pelamar berkode R4/L, yang seharusnya lolos berdasarkan kriteria, justru memiliki nilai di bawah 400. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas sistem penilaian. “Apakah tes PPPK tahap 2 ini tidak lagi berpatokan pada nilai? Ada dugaan kuat terjadi permainan uang,” ujar Ali Sopyan.
Selain itu, RAKIT juga menemukan banyak Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang baru bekerja di instansi tertentu namun tiba-tiba dinyatakan lulus PPPK tahap 2, sementara honorer yang telah mengabdi lebih lama justru gugur. Lebih ironis lagi, beberapa TKS yang lulus diduga sering tidak masuk kerja atau tergolong “siluman.”
Menanggapi temuan ini, Ali Sopyan telah mengerahkan Tim V Pemburu Fakta Rajawali Sumsel untuk mendalami dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan PPPK R4 di Prabumulih.
RAKIT berharap Wali Kota Prabumulih dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Prabumulih dapat meninjau kembali seluruh hasil kelulusan PPPK tahap 2. “Kami meminta agar proses ini transparan dan adil, demi tegaknya keadilan bagi para honorer yang telah lama mengabdi,” tutup Ali Sopyan.
Publisher -Red