
Banda Aceh – Sebuah kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (AMPA) mengumumkan rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa. Aksi ini diagendakan pada Jumat, 11 Oktober 2025, bertempat di Lapangan Tugu Darussalam, Kota Banda Aceh.
Informasi mengenai rencana aksi ini telah tersebar luas melalui platform digital, termasuk unggahan di media sosial, story WhatsApp, serta berbagai grup pesan.
Tujuan utama aksi ini adalah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk menggunakan Hak Angket. Penggunaan Hak Angket ini ditujukan sebagai langkah awal untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran atau kebijakan Bupati yang dianggap merugikan, yang pada akhirnya dapat berujung pada usulan pemakzulan (pemberhentian) Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
Juru bicara sementara Aliansi, Ahmad Fadhil Leuser, yang diidentifikasi sebagai salah satu mahasiswa Aceh Singkil yang terlibat dalam konsolidasi aksi, membenarkan rencana tersebut.
“Benar, kami berencana menggelar aksi di Lapangan Tugu Darussalam,” ujar Ahmad Fadhil Leuser.
Para mahasiswa dan pemuda menilai kepemimpinan Bupati Safriadi dianggap gagal dalam menyelesaikan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang disebut telah menjadi masalah berlarut-larut di wilayah Aceh Singkil.
Ahmad Fadhil Leuser menjelaskan bahwa persoalan HGU merupakan alasan utama aksi ini. Lebih lanjut, ia juga mengisyaratkan kemungkinan adanya masalah lain yang belum terungkap ke publik yang mendasari desakan mereka agar DPRK segera mengambil langkah tegas, termasuk penggunaan Hak Angket, terhadap Bupati Safriadi.
Publisher -Red
Reporter CN -Amri