KEBUMEN, 4 November 2025 – Peresmian proyek Rekonstruksi Jembatan Weton Kulon (STA 1+900) yang didanai APBD Kebumen senilai hampir Rp 15 Miliar hari ini diwarnai kekhawatiran serius dari masyarakat dan pengamat publik. Alih-alih merayakan infrastruktur tangguh pasca bencana, perhatian terfokus pada temuan dugaan retakan pada pasangan pondasi atau batu penopang di dua lokasi, yang tampak hanya ditangani secara kosmetik.
K3D Komite Kajian Kebijakan Daerah Kebumen menyampaikan kritik keras terkait pelaksanaan dan pengawasan proyek yang menelan biaya fantastis ini.
“Kami mengapresiasi upaya rekonstruksi, namun besarnya anggaran Rp 14,8 Miliar menuntut kualitas sempurna. Foto-foto yang beredar, dan kini diperkuat oleh temuan media di lokasi, menunjukkan adanya retakan yang diduga hanya ditambal, bukan diperbaiki secara struktural. Kami melihat langsung ‘tembelan’ yang masih baru di sisi kanan dan kiri sebelah utara jembatan. Ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah pengawasan konsultan berjalan efektif? Dan, apakah pekerjaan ini sudah benar-benar memenuhi standar keamanan pasca bencana?” ujar Kang Haryanto, Ketua K3D Komite Kajian Kebijakan Daerah Kebumen.
Kekhawatiran ini diperburuk oleh faktor geografis lokasi jembatan. Jembatan Weton Kulon melintasi sungai yang dikenal memiliki arus deras, terutama saat memasuki musim penghujan.
– Risiko Struktur: Retakan, sekecil apapun, pada pondasi atau penopang batu dapat menjadi pintu masuk bagi air. Jika air merembes dan menggerus bagian dalam (erosi internal) atau menyebabkan korosi pada tulangan di masa depan, integritas struktural jembatan akan terancam serius.
– Ancaman Bencana Berulang: Proyek ini didanai sebagai rekonstruksi pasca bencana. Jika kualitas pengerjaan tidak optimal, dikhawatirkan jembatan ini akan kembali menjadi korban saat terjadi banjir atau arus deras berikutnya, yang berarti dana publik Rp 15 Miliar tidak efektif untuk jangka panjang.
K3D mendesak Pemerintah Kabupaten Kebumen, BPBD, Kontraktor Pelaksana (PT. Karya Adi Kencana), dan Konsultan Pengawas (CV. Cahaya Konsultan) untuk:
1. Audit Teknis Independen: Segera melakukan audit struktural dan teknis secara independen terhadap kondisi retakan yang ditemukan, untuk memastikan apakah perbaikan yang dilakukan sudah sesuai standar konstruksi jembatan, bukan sekadar perbaikan kosmetik yang ditemukan di lapangan.
2. Transparansi Dokumen: Membuka dokumen perencanaan perbaikan dan pengujian kualitas yang dilakukan sebelum peresmian kepada publik.
3. Pertanggungjawaban Kontraktor: Memastikan Kontraktor bertanggung jawab penuh dan melakukan perbaikan struktural yang permanen, sesuai dengan masa garansi proyek.
Kami menuntut akuntabilitas penuh atas dana rehabilitasi bencana yang sangat besar ini. Keselamatan dan ketahanan infrastruktur masyarakat Kebumen harus menjadi prioritas utama.
#KPK
#BPK
#MENTRI PUPR
#KEJAKSAAN AGUNG RI
#OMBUDSMAN
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










