
Aceh Singkil, Sabtu 9 Agustus 2025– Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengalokasikan anggaran Rp 2,2 miliar untuk pembelian empat unit mobil dinas pada tahun anggaran 2025 menuai kritik tajam. Anggaran fantastis ini dianggap tidak sejalan dengan prioritas pembangunan yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Berdasarkan data resmi di laman SiRUP LKPP, alokasi anggaran terbesar, yakni Rp 800 juta, diperuntukkan bagi mobil dinas Wakil Bupati. Sementara tiga unit mobil lainnya dengan total anggaran Rp 1,4 miliar akan diberikan kepada unsur Forkopimda.
Pj Sekda Aceh Singkil, Edy Widodo, membenarkan pembelian tersebut dan mengatakan, “Mobil untuk Pak Wakil Bupati sudah tiba. Tiga unit sisanya akan segera menyusul dan diserahkan kepada pimpinan Forkopimda.” Namun, Edy tidak menjelaskan secara detail mengapa pengadaan mobil mewah ini menjadi prioritas di saat banyak kebutuhan lain yang belum terpenuhi.
Ketidakjelasan alasan di balik pembelian ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Pembelian mobil dinas ini tidak hanya menjadi isu anggaran, tetapi juga cerminan dari kebijakan yang dinilai kurang peka terhadap kondisi riil masyarakat.
Publisher -Red
Reporter CN- Amri