
Aceh, 14 Juli 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Aceh, Irmawan, mendesak pemerintah untuk melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Provinsi Aceh. Desakan ini muncul menyusul maraknya laporan mengenai dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan sawit, khususnya di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam.
Irmawan mengungkapkan bahwa banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit di Aceh diduga tidak mematuhi peraturan dan perundang-undangan terkait agraria. “Banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit di Aceh, khususnya di Singkil dan Subulussalam, yang tidak patuh pada aturan dan regulasi Undang-Undang ATR/BPN,” ujar Irmawan.
Ia menjelaskan bahwa beberapa perusahaan dituding menguasai tanah di luar batas HGU yang diberikan, bahkan hingga merambah kawasan hutan produksi. Akibatnya, tanah adat, perkampungan, dan lahan kelompok tani milik masyarakat diklaim masuk dalam HGU perusahaan. “Hal ini telah menyebabkan penderitaan masyarakat selama puluhan tahun dan hilangnya masa depan anak cucu mereka. Saya sudah banyak mendengar laporan dari masyarakat Aceh terkait masalah ini,” tegas Irmawan.
Selain dugaan perluasan izin HGU secara ilegal, Irmawan juga menyoroti indikasi perusahaan yang tidak membangun kebun plasma sebesar 20% dari total luas areal HGU, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. “Ini jelas melanggar dan mengangkangi aturan serta undang-undang ATR/BPN, serta Undang-Undang Menteri Pertanian dan Perkebunan,” tambahnya.
Menyikapi permasalahan serius ini, Irmawan secara terbuka meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf.
“Saya meminta kepada Bapak Presiden Prabowo, Menteri ATR/BPN, dan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf agar dapat dilakukan pengukuran ulang [HGU] dan tidak ada unsur kepentingan pejabat untuk kepentingan pribadi, melainkan hanya untuk kepentingan rakyat agar rakyat hidup sejahtera dan memiliki masa depan yang layak,” tutup Irmawan.
Publisher -Red
Reporter CN- Amri