PEKANBARU – Dugaan praktik lancung dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.282.683 yang berlokasi di Simpang Baru, Kecamatan Tampan, dituding lebih memprioritaskan kendaraan pelangsir ketimbang masyarakat umum yang harus berjibaku dalam antrean panjang.
Berdasarkan investigasi lapangan dan kesaksian warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, aktivitas pengisian BBM di lokasi tersebut disinyalir tidak wajar. Alih-alih mendahulukan kendaraan pribadi atau angkutan umum, pihak operator diduga memberikan karpet merah bagi kendaraan yang ditengarai merupakan mobil pelangsir untuk menimbun BBM.
“Kami melihat ada pola di mana mobil-mobil tertentu justru didahulukan untuk dibawa ke gudang penimbunan, sementara masyarakat harus mengantre hingga berjam-jam,” ujar sumber tersebut kepada awak media.
Kritik pedas pun dialamatkan pada manajemen SPBU. Meski sebelumnya dikabarkan pernah menerima sanksi denda dari Pertamina, SPBU 14.282.683 dinilai tidak menunjukkan perubahan perilaku pelayanan. Kondisi ini memicu persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa pihak pengelola seolah “bebal” terhadap sanksi administratif dan merasa tidak tersentuh hukum.
Dugaan “main mata” antara pihak SPBU dan oknum penimbun ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap hak rakyat kecil. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pertamina Patra Niaga untuk tidak hanya sekadar memberikan sanksi administratif yang “hambar”, tetapi melakukan pengawasan melekat dan tindakan pidana jika terbukti ada penyimpangan.
“BBM subsidi itu hak rakyat yang dibiayai negara. Jika SPBU lebih memilih melayani mafia pelangsir demi keuntungan pribadi, itu adalah kejahatan ekonomi,” tegas warga.
Saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat tersebut, pihak pengawas SPBU 14.282.683 memberikan jawaban singkat dan cenderung defensif. Pihaknya mengklaim telah menjalankan prosedur sesuai aturan barcode dan nomor polisi (nopol).
“Kami melayani pengisian BBM sesuai barcode dan nopol serta melayani dengan baik. Kenapa SPBU kami selalu yang dipertanyakan, sementara SPBU di Pekanbaru banyak? Apakah tidak mempunyai rasa terima kasih?” tulis pengawas melalui pesan singkat.
Pernyataan “rasa terima kasih” dari pihak pengawas tersebut justru memicu tanda tanya besar di kalangan publik mengenai standar profesionalisme layanan publik yang seharusnya mereka berikan tanpa syarat.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










