BENGKULU TENGAH –26 Januari 2026– Praktik pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Talang Empat tengah memicu polemik hebat. Aset desa berupa ternak sapi yang bersumber dari anggaran Ketahanan Pangan tahun 2024 diduga kuat telah dijual secara sepihak oleh oknum Kepala Desa demi keuntungan pribadi.
Berdasarkan data penelusuran, pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Talang Empat mengalokasikan dana desa dalam jumlah fantastis untuk pengadaan sapi sebagai upaya penguatan ketahanan pangan. Namun ironisnya, memasuki tahun 2025, aset negara tersebut raib dari pengawasan warga.
Tim investigasi turun langsung ke lapangan guna menanggapi keresahan masyarakat. Dari hasil wawancara dengan sejumlah saksi kunci dan perangkat desa yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, terverifikasi bahwa sapi-sapi tersebut memang telah dijual.
“Kami menyayangkan tindakan ini. Sapi yang seharusnya untuk kesejahteraan desa justru dijual, dan uang hasil penjualannya tidak diketahui rimbanya. Tidak ada musyawarah desa, tiba-tiba sapi sudah tidak ada,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Pemerintah Desa Talang Empat guna mendapatkan kejelasan mengenai status penjualan aset tersebut. Namun, hingga berita ini naik cetak, diduga Kepala Desa Talang Empat lebih memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media.
Tindakan menjual aset desa tanpa prosedur lelang atau penghapusan aset yang legal merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara. Hal ini memicu dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset yang dapat merugikan negara dalam skala besar.
Persoalan ini akan segera dilaporkan secara resmi kepada pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Bengkulu Tengah, agar segera diambil tindakan tegas demi tegaknya supremasi hukum di tingkat desa.
Publisher -Red
Reporter CN -Riski
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













