Kebumen, 1 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (DPC GARDU Prabowo) Kebumen, bersama perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menggelar audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen. Pertemuan ini bertujuan meminta dukungan legislatif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun agenda tersebut justru diwarnai oleh pengungkapan konflik internal program dan kritik tajam dari anggota DPRD terkait implementasi dan transparansi di lapangan.
Delegasi GARDU Prabowo dan SPPG diterima oleh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD Kebumen, H. Saman Halim Nurrohman, serta unsur pimpinan Komisi A, B, C, dan D.
Dalam pemaparannya, Ketua DPC GARDU Prabowo Kebumen, Wahyudin, didampingi Sekretaris Elis L. Kirana, menekankan pentingnya kualitas gizi sebagai fondasi program.
“Kami hadir untuk memohon dukungan dan pengawasan DPRD. Kunci sukses program ini terletak pada kualitas gizi. Oleh karena itu, kami tegaskan, harga Rp 15.000 per porsi yang sudah ditentukan berdasarkan kalkulasi Ahli Gizi tidak boleh ditawar atau dinegosiasi. Penawaran harga yang lebih rendah hanya akan mencederai mutu dan tujuan utama program ini,” ujar Wahyudin.
Sementara itu, Elis L. Kirana meminta DPRD mengawal peran vital SPPG, mulai dari pendataan hingga distribusi makanan siap saji, serta menekankan peran Ahli Gizi dalam menentukan komposisi nutrisi dan harga pokok.
Di tengah pembahasan komitmen kualitas, isu keretakan internal program menjadi sorotan.
Delegasi GARDU Prabowo dihadapkan pada laporan mengenai temuan cacing dan ulat dalam makanan MBG, yang sebelumnya diunggah di media sosial oleh koordinator salah satu SPPG dari wilayah Petanahan. Koordinator SPPG tersebut dilaporkan secara terbuka mengkritik implementasi program, memicu pertanyaan besar mengenai standar pengawasan mutu di dapur umum yang dikelola SPPG.
Ketua DPRD Kebumen, H. Saman Halim Nurrohman, secara terbuka menyatakan bahwa lembaga legislatif belum pernah dilibatkan dalam perumusan kebijakan teknis program.
“Sampai saat ini, kami belum pernah diajak rembukan. Kami tidak tahu SOP, kewenangan SPPG dan Yayasan, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), maupun Petunjuk Teknis (Juknis) MBG. Tetapi, dengan adanya kejadian keracunan, basi, dan temuan cacing, justru DPRD yang kena imbasnya karena menerima aduan masyarakat,” kata H. Saman, yang pernyataannya didukung oleh Ketua Komisi B.
Selain masalah kualitas makanan, Komisi D juga menyoroti aspek legalitas dan aset program.
Komisi D secara khusus mempertanyakan legalitas aset program, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung operasional, serta adanya kejanggalan terkait mobil MBG yang dilaporkan beroperasi menggunakan plat nomor luar daerah Kebumen.
Meskipun diwarnai sejumlah kritik, audiensi ditutup dengan komitmen sinergi antara DPRD dan penyelenggara program.
“Kami mengapresiasi kejelasan dan komitmen GARDU Prabowo serta SPPG terhadap mutu program. Namun, DPRD Kebumen, melalui seluruh Komisi terkait, berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan yang sangat ketat. Kami akan memastikan tidak ada pihak yang bermain-main dengan kualitas makanan anak-anak kita, dan menuntut kejelasan total atas manajemen, SOP, serta aset program,” tutup H. Saman.
Kesepakatan yang dicapai adalah pembentukan saluran komunikasi yang intensif, dengan penekanan pada transparansi data, Standard Operating Procedure (SOP), dan audit kualitas untuk memastikan implementasi MBG di Kabupaten Kebumen berjalan sesuai dengan janji gizi, bebas dari konflik, dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










