
Banggai Laut, Sulawesi Tengah – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Laut berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai Kepulauan, yang diwakili oleh Bripka Anhar dan Brigpol Kamal dari Polsek Banggai, berhasil melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah di Kabupaten Banggai Laut.
Penertiban yang berlangsung pada 15 Juli 2025 ini menyasar kendaraan bermotor yang belum menunaikan kewajiban pajaknya di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Banggai Laut. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak demi pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Banggai Laut, Herto Sampelan, menyatakan, “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kolaborasi dengan pihak kepolisian sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi penerimaan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.”
Senada dengan itu, perwakilan dari Satlantas Polres Banggai, Bripka Anhar, menegaskan pentingnya tertib administrasi kendaraan, termasuk pembayaran pajak. “Selain menegakkan aturan lalu lintas, kami juga mendukung penuh upaya Bapenda dalam menertibkan pajak. Kendaraan yang taat pajak berarti juga mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, petugas juga menyediakan fasilitas pembayaran di tempat bagi wajib pajak, guna mempermudah proses pelunasan kewajiban. Diharapkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.
Publisher -Red
Reporter CN- Faisal