BOGOR – 16 Maret 2026– Tata kelola anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Cabang Bogor secara resmi merilis “rapor merah” atas dugaan penyimpangan pengadaan barang Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai angka fantastis: Rp115,4 miliar.
Investigasi awal KCBI mengendus adanya pola sistematis yang mengarah pada kerugian negara dalam skala besar di jantung instansi pendidikan tersebut.
Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, mengungkapkan bahwa dari tujuh paket pengadaan yang mereka pantau, terdapat indikasi kuat terjadinya penggelembungan harga (mark-up) yang tidak masuk akal.
“Kami menemukan pola yang sangat mencurigakan. Ada selisih harga antara 20 hingga 40 persen jika dikomparasikan dengan harga pasar yang wajar. Jika kita ambil rata-rata mark-up 25 persen saja dari nilai Rp115 miliar, maka potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp28,8 miliar. Ini bukan angka kecil, ini uang rakyat!” tegas Agus dalam keterangan resminya di Bogor, Senin (16/03/2026).
Kritik pedas juga diarahkan pada modus fragmentasi anggaran. KCBI menyoroti pengadaan mebeler kelas SD yang dipecah-pecah menjadi paket kecil namun secara akumulatif bernilai puluhan miliar rupiah. Strategi ini diduga kuat sebagai cara untuk menghindari pengawasan ketat dan mengondisikan vendor tertentu agar tetap mendominasi.
Agus juga menguliti praktik E-Purchasing yang seharusnya transparan, namun dalam praktiknya justru terkesan menjadi alat legalisasi bagi penyedia “titipan”.
“Sistem E-Katalog yang seharusnya memangkas birokrasi dan korupsi, patut diduga justru disalahgunakan untuk memilih vendor ‘peliharaan’ tanpa kompetisi harga yang sehat. Spesifikasi Teknis (Spektek) dalam KAK pun dibuat tertutup, seolah sengaja menutup pintu bagi pengawasan publik,” tambahnya.
Melihat besarnya potensi kebocoran anggaran ini, LSM KCBI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan BPK RI untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif menyeluruh di tubuh Disdik Kabupaten Bogor.
Agus Marpaung memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada sekadar rilis pers. Ia mengancam akan membawa “bola panas” ini langsung ke pusat kekuasaan hukum di Jakarta.
“Kami tidak akan membiarkan uang pendidikan anak bangsa dirampas oleh praktik korupsi berjamaah para pemburu rente. Jika tidak ada respons konkret, kami akan membawa temuan ini secara resmi ke Gedung Merah Putih (KPK). Pendidikan bukan lahan untuk memperkaya diri!” tegas Agus menutup pernyataannya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











