
Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Hera Sutarya terus menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan silaturahmi di wilayah Desa binaannya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (04/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hera Sutarya melaksanakan anjangsana ke rumah-rumah warga. Kehadirannya tidak hanya untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, tetapi juga untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan mengenai berbagai permasalahan Harkamtibmas. Di antaranya adalah ajakan kepada masyarakat agar memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan kepada negara. Selain itu, ia juga menyoroti masalah tawuran pemuda dan potensi aksi gangster yang kerap meresahkan.
Bripka Hera Sutarya menekankan kepada para orang tua agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya, khususnya yang masih berusia remaja. Orang tua diimbau untuk memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Hal ini diharapkan dapat mencegah mereka terlibat dalam tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah preventif. Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di tingkat desa harus terus melakukan pencegahan terhadap tawuran pelajar maupun aksi kelompok gangster.
Selain itu, Bripka Hera Sutarya juga memberikan arahan dan bimbingan terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba yang dapat menyasar lingkungan perumahan maupun sekolah. Edukasi ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk aktif memberikan edukasi dan pembinaan. Hal ini sangat penting agar masyarakat dapat berperan serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., Plt. Kasi Humas Polres Bogor.
Pada kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan Kamtibmas, tindak kriminal, ataupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal. Modus yang sering digunakan adalah menjanjikan gaji besar tanpa adanya payung hukum resmi. Tindakan tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 110 yang siap melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” pungkasnya.
Publisher -Red
Reporter CN -Abdul Jabar